Viral Media Sosial

Viral Penyiksaan Monyet di Cakung Jaktim, Dua Pawang Topeng Monyet Langsung Melarikan Diri

Aksi Penyiksaan Monyet di Cakung Jaktim Viral di Media Sosial, Dua Pawang Topeng Monyet Langsung Melarikan Diri

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Instagram @jakartainformasi
Topeng Monyet di Jalan Pulo Jahe, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2020) 

Monyet itu akan divaksin terlebih dahulu sebelum dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta.

Kebijakan itu memiliki empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g, Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2.

Selain itu, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 ayat 1 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved