Ganjil Genap Jakarta
Jika Volume Kendaraan Tetap Tinggi, Aturan Ganjil Genap Akan Diterapkan Seharian di Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem ganjil genap seharian jika volume kendaraan mengalami kenaikan.
"Jika hasil evaluasi ternyata mobil warga tetap tinggi, tidak aware pada upaya pemerintah mengatasi Covid-19, maka sistem ganjil genap dikukan seharian," kata Syafrin Liputo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Setiap hari kami melakukan analisa dan evaluasi. Kami laporkan kepada Gubernur DKI dan dibawa ke Forkompimda seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," kata Syafrin Liputo.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan sistem ganjil genap yang mulai berlaku Senin (3/8/2020) dan diterapkan pada jam tertentu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Aturan ganjil genap hanya berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta pada Senin sampai Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional.
Selain itu aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam tertentu pada pagi dan sore hari.