Ganjil Genap Jakarta

Jika Volume Kendaraan Tetap Tinggi, Aturan Ganjil Genap Akan Diterapkan Seharian di Jakarta

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

komisikepolisianindonesia.com
Ilustrasi tanda nomor kendaraan. Aturan ganjil genap hanya berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta pada Senin sampai Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem ganjil genap seharian jika volume kendaraan mengalami kenaikan.

"Jika hasil evaluasi ternyata mobil warga tetap tinggi, tidak aware pada upaya pemerintah mengatasi Covid-19, maka sistem ganjil genap dikukan seharian," kata Syafrin Liputo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (istimewa)

Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Setiap hari kami melakukan analisa dan evaluasi. Kami laporkan kepada Gubernur DKI dan dibawa ke Forkompimda seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," kata Syafrin Liputo.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan sistem ganjil genap yang mulai berlaku Senin (3/8/2020) dan diterapkan pada jam tertentu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ilustrasi rambu aturan jam berlaku ganjil genap di kawasan tertentu
Ilustrasi rambu aturan jam berlaku ganjil genap di kawasan tertentu (@TMCPoldaMetro)

Aturan ganjil genap hanya berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta pada Senin sampai Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional.

Selain itu aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam tertentu pada pagi dan sore hari.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved