Buronan Kejaksaan Agung
Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak kaget Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
• Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
• Polisi Minta Temui Penyidik Jika Punya Bukti Baru Kematian Yodi Prabowo, Jangan Berspekulasi
Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."
"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.
• FPI Bakal Polisikan Orator di Video yang Sebut Rizieq Shihab Manusia Sampah
Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.
"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."
• Zulkifli Hasan Pastikan PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada Serentak 2020
"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan."
"Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia."
"Narapidana sudah berhasil diamankan," tuturnya.
• Potensi Paslon Tunggal di Pilkada Solo, Zulkifli Hasan: Rakyat Tetap Bisa Pilih Gibran Atau Kotak
Dia menambahkan, upaya memulangkan dan memproses hukum Djoko Tjandra merupakan langkah dari Polri menjawab keraguan di masyarakat.
"Tentu untuk menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap."