Buronan Kejaksaan Agung
Komjen Listyo Sigit: Penangkapan Tjoko Tjandra Atas Perintah Langsung Presiden Kepada Kapolri
Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia dan dibawa ke kantor Bareskrim Mabes Polri Di Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020).
Djoko Tjandra kini sudah tiba di Indonesia dan dibawa serta di tahan sementara di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.
Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada polisi Diraja Malaysia.
“Kapolri mengirim surat ke polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.
Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.
“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tegasnya.