Buronan Kejaksaan Agung
Kliennya Dipojokkan, Pengacara Djoko Candra Anita Kolopaking : Ada Kezaliman by Order Kekuasaan
Kliennya Dipojokkan, Pengacara Djoko Candra : Ada Kezaliman by Order Kekuasaan. Dirinya Mempertanyakan PK yang Diajukan JPU dan Dikabulkan oleh MA
Editor:
Dwi Rizki
Suparji juga menambahkan, secara filosofis jaksa sebagai alat negara diberikan untuk membuktikan dugaan tindak pidana dalam sidang tingkat I banding dan kasasi.
Sehingga dirinya mempertanyakan keputusan MA yang mengabulkan PK yang sebelumnya diajukan JPU.
"Hal ini menarik karena keterkaitan kekuasaan politik yang pada saat itu berkuasa bisa melakukan (intervensi) demi kepentingan kekuasaan," jelasnya.