Berita Video
VIDEO: Lucinta Luna Beri Keterangan Berbelit di Persidangan
Bantahan Lucinta Luna dipertontonkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Rabu (29/7/2020).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Artis Lucinta Luna berbelit ketika diperiksa menjadi terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mengaku pernah konsumsi pil inex atau ekstasi namun Lucinta bantah pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.
Bantahan Lucinta Luna dipertontonkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Rabu (29/7/2020).
Awalnya Lucinta Luna ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hasil uji rambut yang menunjukan positif methylenedioxymethamphetamine (MDMA).
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku telah konsumsi inex sebanyak tiga kali.
Pil itu digunakannya dengan waktu yang berjauhan.
Penggunaan pertama di tahun 2018, kemudian Lucinta kembali memakai inex di akhir tahun 2018.
Terakhir Lucinta Luna memakai pil inex akhir tahun 2019.
"Saya tidak ingat persis. Namun terakhir pakai November 2019 ketika di Malaysia," ujar Lucinta kepada JPU.
Usai dari pemakaian itu, Lucinta Luna mengaku tidak lagi memakai pil inex atau ekstasi.
Hingga akhirnya polisi menggerebek apartemen Lucinta Luna di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Hasilnya, polisi temukan potongan pil ekstasi di tong sampah apartemen Lucinta Luna Selasa (11/2/2020).
Sampai akhirnya di pengadilan, Lucinta Luna bantah pil di tong sampah merupakan miliknya.
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," jelasnya.
Bahkan Lucinta Luna mengaku terpaksa berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia mengaku ketakutan saat diperiksa sehingga mengakui pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.