Kabar Artis

Bukalapak Beri Penjelasan Terkait Penipuan yang Dialami Tessa Kaunang Saat Beli Sepeda Brompton

Sejauh ini Bukalapak telah menghubungi Tessa Kaunang untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sudah mendapat respon baik.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pesinetron Tessa Kaunang ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang. Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda Brompton di toko sepeda online. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bukalapak menyesalkan adanya pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dan tidak bertanggung-jawab di E-Commerce yang dikelolanya.

Bukalapak menyesalkan hal tersebut setelah pemain sinetron Tessa Kaunang melaporkan oknum yang diduga penipu memasang lapaknya di Bukalapak.

Lewat Bukalapak, oknum penipu tersebut mengaku memiliki toko TRB Bike. Di TRB Bike, Tessa Kaunang membeli sepeda Brompton ungu seharga Rp 23 juta.

Aplikasi Bukalapak.
Aplikasi Bukalapak. (Istimewa)

"Terkait kasus phising yang dialami artis sinetron Tessa Kaunang saat transaksi di Bukalapak, kami menyesalkan ada pihak tidak bertanggung-jawab," kata Tine Ervina, AVP Customer Satisfaction Management (CSM) Bukalapak, Rabu (29/7/2020).

Phising merupakan tindak kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri data dan informasi penting pengguna.

Data penting pengguna itu seperti e-mail, password dan kode OTP dengan mengarahkan pengguna untuk membuka tautan tidak resmi dengan berbagai alasan seperti aktivasi dan promo.

VIDEO: Kapok Belanja Online Karena Ditipu, Tessa Kaunang Masih Ingin Sepeda Brompton

Tessa Kaunang Mengaku Ditipu Penjual Sepeda Brompton di Toko Online, Begini Penjelasan Bukalapak

Informasi penting tersebut kemudian digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mengakses akun pribadi korban.

Sejauh ini Bukalapak telah menghubungi Tessa Kaunang untuk menyelesaikan masalah tersebut dan sudah mendapat respon baik.

Tessa Kaunang bersedia menginformasikan pada tim Bukalapak apabila polisi membutuhkan sejumlah informasi untuk keperluan investigasi lanjutan.

Beberapa petugas Satpol PP berfoto menggunakan sepeda Brompton Explorer
Beberapa petugas Satpol PP berfoto menggunakan sepeda Brompton Explorer (Instagram @plat_dinas_official)

"Kami mengimbau agar pengguna selalu melakukan langkah-langkah pencegahan 4 aman 5 sempurna yang terdapat di akun resmi kami (https://twitter.com/BukaBantuan/status/1285395988232855552)," kata Tine Ervina.

Hal tersebut dilakukan supaya terhindar dari upaya phishing dan tindak kejahatan kriminal lainnya saat betransaksi online.

Salah satu poin penting di dalam langkah-langkah tersebut adalah menjaga kerahasiaan informasi penting seperti kode OTP, password dan data perbankan dari siapapun.

Kapok Belanja Setelah Tertipu Beli Brompton di Toko Online, Tessa Kaunang Masih Ingin Beli Sepeda

Tertipu Toko Sepeda Online Saat Beli Sepeda Brompton, Tessa Kaunang Berharap Uang Rp 23 Juta Kembali

"Keamanan dan kenyamanan para pengguna selalu menjadi prioritas Bukalapak," ucap Tine Ervina.

Oleh karena itu, Bukalapak senantiasa meningkatkan sistem pengamanan Bukalapak secara menyeluruh.

Tertipu dan Lapor Polisi

Sebelumnya, Tessa Kaunang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang.

Wartawan Warta Kota Arie Puji Waluyo melaporkan, didampingi Genesy Kaunang, adiknya, Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan toko sepeda online.

Laporan polisi Tessa diterima petugas dengan nomor LP/1418/VII/2020/RJS.

Pesinetron Tessa Kaunang ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang. Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda Brompton di toko sepeda online.
Pesinetron Tessa Kaunang ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang. Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda Brompton di toko sepeda online. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya kena tipu saat beli sepeda Brompton ungu di toko sepeda TRB Bike yang ada di ecommerce Bukalapak," kata Tessa Kaunang, Selasa malam.

Awalnya, janda dua anak itu ingin membeli sepeda Brompton di toko TRB Bike yang ada di ecommerce tersebut, Minggu (26/7/2020).

"Sekarang lagi musim sepeda. Saya belanja sepeda Brompton ceritanya. Harga sebenarnya Rp 57 juta, tapi saya dapat diskon 60 persen, jadi Rp 23 juta," ucap Tessa Kaunang.

Tergiur Beli Sepeda Brompton Harga Murah, Mengapa Tessa Kaunang Malah Jadi Korban Penipuan?

Ikut Tren Namun Tertipu Saat Beli Sepeda Brompton, Tessa Kaunang: Jangan Tergiur Diskon Besar

Diskon besar dan sepeda Brompton ungu yang disukainya, membuat Tessa Kaunang tidak pikir panjang membeli sepeda tersebut.

"Saya lalu transfer ke virtual account tempat belanja itu. Satu jam kemudian ada yang telepon saya dan mengaku dari toko online tersebut," kata Tessa Kaunang.

Oleh karena ada diskon 60 persen, Tessa Kaunang diminta mengaktifkan voucher diskon.

Pesinetron Tessa Kaunang ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang. Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda Brompton di toko sepeda online.
Pesinetron Tessa Kaunang ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang. Tessa Kaunang melaporkan dugaan penipuan pembelian sepeda Brompton di toko sepeda online. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Wanita bernama lengkap Thessalonica Indria Roxana Aryani Anes Kaunang itu mengaku diberikan link oleh si penelepon.

"Saya ini gaptek. Baru pertama belanja online di tempat ini. Kode sudah saya masukkan dan ikuti sesuai prosedur. Habis itu tidak ada kabar lagi," jelas Tessa Kaunang.

Ia terkejut saat di akun E-Commerce muncul notifikasi kalau pembelian sepeda Brompton seharga Rp 23 juta itu sudah selesai dan sepeda telah dikirimkan.

"Barang belum dikirim tapi saya disebut sudah menerima (sepeda)," kata Tessa Kaunang yang berharap uangnya kembali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved