Prostitusi Online

Penggerebekan Artis VS dan Dua Muncikari di Hotel Berbintang Bandar Lampung, Ada Uang Rp 30 Juta

Polisi gerebek artis VS dan dua muncikari di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020). Ditemukan uang tunai Rp 30 juta

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Kompas/Heru Sri Kumoro/Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS dan dua muncikari yang diduga terlibat kasus prosritusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Selain itu ditemukan uang tunai Rp 30 juta di kamar hotel tersebut, Rabu (29/7/2020). 

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS. 

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online. 

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel"

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved