Prostitusi Online
Penggerebekan Artis VS dan Dua Muncikari di Hotel Berbintang Bandar Lampung, Ada Uang Rp 30 Juta
Polisi gerebek artis VS dan dua muncikari di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020). Ditemukan uang tunai Rp 30 juta
Editor:
PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Kompas/Heru Sri Kumoro/Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS dan dua muncikari yang diduga terlibat kasus prosritusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Selain itu ditemukan uang tunai Rp 30 juta di kamar hotel tersebut, Rabu (29/7/2020).
Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.
Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.
Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.
"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel"
Tags
Polisi gerebek artis VS dan dua muncikari
artis VS dan dua muncikari di kamar hotel
kamar hotel berbintang di Bandar Lampung
kamar hotel artis VS ditemukan uang Rp 30 juta
Mapolresta Bandar Lampung
uang Rp 30 juta di kamar hotel artis VS
kamar hotel artis VS dan dua muncikari
artis VS dan dua muncikari ditangkap polisi
kasus prostitusi online artis
penggerebekan artis VS dan dua muncukari di hotel
tarif artis VS
prostitusi online artis VS
artis VS prostitusi online
tarif artis VS Rp 30 juta
uang tunai Rp 30 juta di kamar hotel artis VS
muncikari
Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya
Rekomendasi untuk Anda