Prostitusi Online
Artis VS dan Dua Muncikari Digerebek di Hotel Berbintang Bandar Lampung, Polisi: Masih Kami Dalami
Polisi gerebek artis VS dan dua muncikari I dan M di salah satu hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
Polisi Pastikan Vanessa Angel Sudah Sering Lakukan Transasksi prostitusi online
Menurut pihak kepolisian, ini bukan kali pertama Vanessa Angel terlibat dalam transaksi prostitusi online.
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.
Berdasarkan tayangan Pagi-pagi pasti Happy Trans TV episode, Rabu (9/1/2019), Frans menduga jika ini bukanlah kali pertama Vanessa Angel lakukan hal tersebut.
"Kita yakin yang bersangkutan bukan sekali ini."
"Dari rekam jejak digital kita menemukan bahwa yang bersangkutan itu sudah beberapa kali,” ujar Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi melalui telepon oleh program acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV episode Rabu (9/1/2019).
Selain itu, berdasarkan hasil penggerebekan pihak kepolisian di salah satu hotel berbintang di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) lalu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti lainnya.
Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap lima nama Artis dari 45 Artis diduga terlibat kasus prostitusi terselubung.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima Artis tersebut.
Seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews, adapun inisial Artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama Artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi Artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (lima Artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka muncikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang terduga muncikari prostitusi online melibatkan Artis.
Informasi dihimpun, terduga muncikari tersebut berinisial I dan M diamankan bersama seorang Artis inisial VS.
Mereka diamankan seusai polisi melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 muncikari dan 1 Artis"