Kabar Artis

Tidak Ada Lagi Perdamaian, ProAktif Siap Hadapi Gugatan Perdata Syakir Daulay Senilai Rp 100 Miliar

ProAktif bahkan mengaku telah membayar penghasilan bulanan dari adsens yang didapatkan dari kanal YouTube tersebut kepada Syakir Daulay.

Instagram Derry 4 Sekawan
Komedian Derry 4 Sekawan bertemu Syakir Daulay dan Agi Sugiyanto (kiri) terkait ramainya kisruh jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay pada 5 April 2020. Derry 4 Sekawan adalah saksi jual-beli kanal YouTube Syakir Daulay yang diserahkan ke Pro Aktif seharga Rp 200 juta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Label ProAktif sudah membuka pintu perdamaian sebelum dugaan wanprestasi diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum ada kata damai, Syakir Daulay justru mengajukan gugatan perdata terhadap ProAktif dan dua pihak lain, yakni YouTube dan Google, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyanyi dan pemain film berusia 18 tahun itu menuntut ganti rugi terhadap Agi Sugiyanto, pemilik ProAktif, sebesar Rp 100 miliar.

Syakir Daulay menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) siang, terkait gugatan perdata terhadap label ProAktif.
Syakir Daulay menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) siang, terkait gugatan perdata terhadap label ProAktif. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Abdul Fakhridz Al Donggowi, kuasa hukum Agi Sugiyanto dan ProAktif, menyatakan, sejak awal kasus ini tersebar luas, kliennya membuka perdamaian dengan Syakir Daulay.

Namun Syakir Daulay justru menambah persoalan dengan menuntut ProAktif ke pengadilan.

"Penggugat (Syakir Daulay) malah minta ganti rugi," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).

Perkara Gugatan Perdata di Pengadilan Diselesaikan Lewat Cara Damai, Ini Permintaan Syakir Daulay

Sidang Perdata Digelar Perdana di Pengadilan, Ini Alasan Syakir Daulay Gugat ProAktif Rp 100 Miliar

Abdul Fakhridz mengatakan, ProAktif sudah membeli kanal YouTube milik Syakir Daulay yang dipersoalkan itu.

ProAktif bahkan mengaku telah membayar penghasilan bulanan dari adsens yang didapatkan dari kanal YouTube tersebut kepada Syakir Daulay.

"Kami membeli kanal YouTube dan memberikan royalti ke dia (Syakir Daulay) sebesar 15 persen. Total nilai yang sudah di transfer ke Syakir Daulay pada April dan Mei 2020 sebesar Rp 27 juta," ucapnya.

Syakir Daulay, Sabtu (11/7/2020).
Syakir Daulay, Sabtu (11/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

ProAktif menjadi kesal setelah Syakir Daulay yang telah dibesarkannya di industri hiburan Indonesia justru 'menyerang' hingga mengajukan gugatan perdata di pengadilan.

ProAktif tidak akan lagi membuka pintu damai dengan Syakir Daulay. "Kami siap menghadapi dan menjalani sidang," kata Abdul Fakhridz.

Mengenai gugatan Rp 100 miliar, ProAktif menganggap jumlah itu berlebihan dan Syakir Daulay sudah berhalusinasi.

Syuting Film Cinta Subuh Bareng Syakir Daulay, Adiba Khanza Mendadak Tidak Tenang dan Deg-degan

Kehilangan Pendapatan Rp 131 Juta dari YouTube, Syakir Daulay Gugat Perdata ProAktif Rp 100 Miliar

"Kalau Syakir bisa dinilai seharga 100 miliar, bisa saja klien kami itu lima kali lipat dari tuntutannya itu," ujar Abdul Fakhridz.

Syakir Daulay mengajukan gugatan perdata terhadap ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 Juli 2020.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved