Idul Adha
Istiqlal Tak Gelar Salat Id di Hari Idul Adha, Masjid Agung At-Tin Tunggu Keputusan Pemprov DKI
Perkembangan pandemi Covid-19 hingga saat ini belum memungkinkan Istiqlal menggelar salat Idul Adha
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan akan sulit diterapkan karena jemaah hadir bisa mencapai puluhan ribu.
Fachrul menyontohkan proses pengecekan suhu saja akan memakan waktu lama karena dihadiri puluhan ribu jemaah.
"Prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan. Sehingga potensi kerumuman sangat tinggi," kata Fachrul.
Dirinya berharap kondisi segera membaik sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau tanggal 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah Kementerian Agama melakukan sidang itsbat penentuan awal Zulhijah di kantor Kementerian Agama pada Selasa (21/7/2020) lalu.
Masjid Attin tunggu keputusan Pemprov DKI
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Ustaz Karnali, menjelaskan, pihaknya masih menunggu anjuran atau keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1441 Hijriah.
Pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah di Jakarta menyebabkan pihaknya harus berhati-hati untuk menyelenggarakan salat Idul Adha di tahun ini.
“Yang jelas kami mengikuti aturan pemerintah daerah. Kalau diizinkan, kami siap mengadakan salat Idul Adha,” kata Karnali, Senin (27/7/2020).
Meski begitu, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu apabila nantinya diizinkan untuk menyelenggarakan salat Idul Adha.
Karnali menjelaskan, pihaknya akan menunjuk internal Masjid Agung At-Tin sebagai imam dan katib saat pelaksanaan salat Idul Adha, yakni Syahril Ali Basyah dan Syaifullah Ismail.
• PKS Usung Kembali Petahana M. Idris, Imam Budi Hartono: Saya Siap Jadi Orang Nomor Dua
• Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata
“Pelaksanaannya sekarang memang beda. Kami tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer dan memberlakukan physical distancing. Biasanya nanti juga ada petugas kesehatan,” ungkapnya.
Meski Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah, namun Karnali kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta.
“Kemenag itu nasional, tapi kita balikan lagi ke pemerintah daerah,” ungkap Karnali.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 144