Idul Adha

Satpol PP dan Perangkat Terkait Bakal Awasi 578 Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban di Jakut

Masyarakat juga disarankan untuk melakukan pembelian hewan kurban secara daring dan proses penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Hewan kurban, kambing dan sapi dijual di Jalan Anggrek, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencatat ada 578 lokasi yang menjadi tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di wilayah Jakarta Utara.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, menjelaskan, penetapan lokasi penyembelihan hewan kurban itu berdasarkan usulan dari camat dan lurah. Wawan menjelaskan, ratusan lokasi penyembelihan hewan kurban berada di Kelapa Gading ada 38 lokasi, Penjaringan ada 38 lokasi, Pademangan ada 44 lokasi, Tanjung Priok ada 150 lokasi, Koja ada 140 lokasi, dan Cilincing ada 168 lokasi.

Selain tempat penyembelihan hewan kurban, pihaknya juga telah mendata lokasi yang dijadikan tempat menampung hewan kurban. Lokasi penampungan hewan kurban juga didasarkan atas usulan dari camat dan lurah.

Ikut TC Timnas U-19, Miftahul Siap Ikuti Aturan Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Ingin di Korea Selatan, PSSI Belum Bisa Pastikan TC Timnas U-19 di Negeri Ginseng

“Di Jakarta Utara tercatat ada 84 lokasi penampungan hewan kurban. Lokasi itu juga tersebar di enam kecamatan di Jakarta Utara,” jelas Wawan, Senin (27/7/2020) . Lokasi itu berada di Kelapa Gading ada delapan lokasi, Penjaringan ada satu lokasi, Tanjung Priok ada 15 lokasi, Cilincing ada 36 lokasi, Koja ada 19, dan Pademangan ada lima lokasi

Mengenai pengawasan, lanjut Wawan, dilakukan perangkat wilayah bersama Satpol PP dan unsur lainnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Masyarakat juga disarankan untuk melakukan pembelian hewan kurban secara daring dan proses penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) karena pandemi Covid-19.

Takbir Mutlak dan Muqoyyad, Dibaca 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Syafiq Basalamah: Perbanyak Takbiran

Warga Korban Kebakaran Paseban Mendapatkan Bantuan 64 Paket Sembako

“Namun demikian, bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban tatap muka dan penyembelihan hewan kurban di lokasi yang bukan termasuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal, masih diperbolehkan tetap harus dengan menerapkan protokol kesehatan lewat pelaksanaan 3M,” ujar Wawan.

Teknologi digital

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga untuk bisa berkurban dengan memanfaatkan teknologi digital yang disalurkan melalui badan zakat amal terpercaya.

Menurut Anies, berkurban melalui teknologi merupakan salah satu cara yang paling aman saat pandemi Covid-19. Hal ini dikatakan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI, Senin (27/7/2020).

Cari Uang di Masa Pandemi Covid-19, Arema FC Jual Jersey Edisi Khusus HUT Ke-33 Klub

Terkait Pilkada, Presiden Jokowi Minta Sesuai kepada Surya Paloh

“Kami mengajak kepada umat Islam di Jakarta khususnya untuk memanfaatkan teknologi digital di dalam kegiatan jual beli hewan kurban,” kata dia. Meski demikian, warga juga tetap bisa berkurban secara langsung melalui panitia atau penyelenggara Idul Adha di masjid.

“Di satu sisi kita bisa juga mendatangi panitia penyelenggara Idul Adha di masjid sekitar rumah kita. Atau bekerja sama dengan berbagai lembaga amil zakat yang sudah berpengalaman dalam melakukan pemotongan hewan kurban sampai dengan pembagian daging kurbannya,” kata Anies.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved