Kartu Prakerja

Perpres 81/2020 Terbit, Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Tembus Rp 77,5 Juta

Perpres tersebut mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu prakerja.

Capture Kompas/geotimes.co.id
Pada Maret 2020 Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi merealisasikan pembagian Kartu Pra Kerja ke masyarakat. 

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Solusi Program Kartu PraKerja

- Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan;

- Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan;

- Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch;

- Menjadi komplemen dari pendidikan formal;

 - Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved