Kartu Prakerja

Perpres 81/2020 Terbit, Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Tembus Rp 77,5 Juta

Perpres tersebut mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi direktur eksekutif dan direktur pada manajemen pelaksana kartu prakerja.

Capture Kompas/geotimes.co.id
Pada Maret 2020 Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi merealisasikan pembagian Kartu Pra Kerja ke masyarakat. 

Sementara, fasilitas perjalanan dinas direktur eksekutif diberikan setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi madya.

25 Persen Tempat Hiburan dan Restoran di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan, tapi Tak Berat

Fasilitas perjalanan dinas bagi direktur, setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

Peraturan Presiden tersebut mulai berlaku sejak diundangkan. Perpres ditetapkan Presiden pada 20 Juli 2020.

Menguti dari laman prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Ingin Isolasi Mandiri

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna, sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Untuk siapa?

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Luhut Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal Cina Takkan Ambil Peran Tenaga Kerja Indonesia

Untuk merespons dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved