Berita Nasional
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara. Nilai Barang Rampasan Negara yang Diserahkan Mencapai Rp 20 miliar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri menandatangani berita acara serah terima (BAST) Barang Rampasan Negara.
Serah terima dilakukan dari KPK RI kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia di Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta pada Senin (27/7/2020).
Penandatanganan BAST tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus memuat tentang penyerahan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara.
• Delapan Ekor Kambing di Jatiasih Digondol Kawanan Maling, Bawa Senjata Tajam dan Mobil Bak Terbuka
Penyerahan tersebut dilakukan atas dasar Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor S-84/KM.6/2020 tanggal 5 Mei 2020.
Keputusan itu berisi tentang penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara dari KPK kepada Kemenhan RI, dalam hal ini TNI Angkatan Darat.
"Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepercayaan yang diberikan negara kepada TNI Angkatan Darat untuk memanfaatkan barang rampasan negara," ungkapnya dalam siaran tertulis pada Senin (27/7/2020).
Barang rampasan negara itu berupa tanah dan bangunan seluas 534.154 meter persegi senilai Rp 20 miliar yang terletak di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
• Nekat Akhiri Hidup, Pakar Psikologi Forensik Menilai Yodi Prabowo Alami Comorbid Depresi
“Amanah berupa aset yang kami terima ini, akan kami serahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatannya dalam rangka mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat," papar Nefra.
"Hal-hal terkait administrasi dan teknis akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Komjen Pol Drs Firli Bahuri menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Jenderal TNI Andika Perkasa beserta jajaran TNI AD atas terlaksananya kegiatan BAST tersebut.
"Kita bisa dan rela berbuat apapun demi tugas serta senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Komjen Pol Drs Firli Bahuri.
• SKB CPNS Kota Depok Kembali Dilanjutkan, Simak Ketentuan Berikut Ini Sebelum Mengikuti Ujian
Dalam rangkaian acara tersebut, Dirjen Kekayaan Negara (DKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa Kemenkeu menyambut baik kerja cepat dari KPK RI dalam menyalurkan Barang Rampasan Negara (BRN).
Karena diakuinya masih banyak BRN yang membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diserahkan, sehingga ada yang rusak atau tidak bisa dipergunakan.
"DKN Kemenkeu juga terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran BRN lainnya, dengan tetap berkoordinasi dengan semua pihak serta memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak," jelas Isa.
• Seleksi Kompetensi Bidang Calon PNS Depok Dilanjutkan, Ini yang Harus Diperhatikan Peserta
DKN juga mengapresiasi saran serta masukan dari Jenderal TNI Andika Perkasa terkait tentang upaya memanfaatkan BRN.
Sehingga tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penandatanganan BAST BMN ini turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI,
Selain itu, dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.
Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Iyan selaku penjaga lokasi lahan yang diserahterimakan.
Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Selanjutnya pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.