Berita Depok

SKB CPNS Kota Depok Kembali Dilanjutkan, Simak Ketentuan Berikut Ini Sebelum Mengikuti Ujian

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kota Depok Dilanjutkan, Berikut Ini Hal yang Harus Diperhatikan Para Peserta Sebelum Mengikuti Ujian

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
Antaranews
Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie mengikuti ujian CPNS 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 Kota Depok akan dilanjutkan kembali. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, para peserta SKB CPNS Kota Depok harus memerhatikan sejumlah ketentuan.

Beberapa ketentuan yang harus dilakukan peserta, yakni memilih lokasi ujian.

Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kota Depok Akan Dilanjutkan Kembali, Catat Waktunya

Pemilihan lokasi tersebut sudah dibuka pada tanggal 1 Agustus 2020, mulai dari pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 7 Agustus pukul 23.59 WIB.

"Selanjutnya, peserta juga harus mencetak kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020," kata Supian dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).

Video: 176 Penumpang Ikut Rapid Test Berbayar di Stasiun

Dalam pemilihan lokasi, Supian mengatakan  peserta SKBCPNS Kota Depok bisa mengakses melalui website sscn.bkn.go.id. 

Oleh karenanya, Supian menyarankan kepada para peserta untuk rajin memonitor aplikasi SSCN BKN tersebut.

Nasib Catherine Wilson di Tangan Tim Penilai, Direhabilitasi atau Sebaliknya

"Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kantor Regional III BKN pada 21 Juli kemarin," kata Supian.

Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2019 rencananya akan dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya Depok, pada Oktober 2020. 

Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 804 orang. (vin

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved