Berita Nasional
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara
Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara. Nilai Barang Rampasan Negara yang Diserahkan Mencapai Rp 20 miliar
Sehingga tidak hanya untuk kepentingan dinas, namun juga bisa dimanfaatkan untuk menambah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penandatanganan BAST BMN ini turut pula disaksikan oleh Sekjen KPK RI, Deputi Bidang Penindakan KPK RI, Kabaranahan Kemhan RI,
Selain itu, dihadiri para pejabat TNI AD yaitu Wakasad, Irjenad, Koorsahli Kasad, Danpuspomad, Pangdam III/Slw, para Asisten Kasad, Kapusziad, Dirkumad, serta para pejabat TNI AD yang membidangi pengelolaan Barang Milik Negara.
Turut hadir Bupati Subang, Kepala Desa Kumpay dan Kepala Desa Cirangkong, pejabat Kepala Kantor Pertahanan Subang, termasuk Iyan selaku penjaga lokasi lahan yang diserahterimakan.
Setelah acara penandatanganan BAST BMN oleh Kasad dan Ketua KPK, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.
Selanjutnya pertukaran plakat antara KPK RI dan TNI Angkatan Darat serta foto bersama.