Penipuan

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Notaris Dilaporkan ke Polres Jakarta Utara

Diduga Palsukan Dokumen, Oknum Notaris Dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Namun hingga Dua Tahun Lamanya, Kasus Tidak Kunjung Selesai

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kuasa Hukum Lince Linawati, Wanpopo dan Aries P Simamarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha Lince Linawati melaporkan rekan bisnisnya, Dahliyanti dan seorang Notaris Yan Armin kepada Polres Metro Jakarta Utara.

Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Dalam laporan polisi, Lince Linawati menduga Dahliyanti telah memalsukan tanda tangannya dalam sebuah dokumen pembayaran.

Delapan Ekor Kambing di Jatiasih Digondol Kawanan Maling, Bawa Senjata Tajam dan Mobil Bak Terbuka

Dokumen pembayaran itu kemudian dilegalisasi oleh Kantor Notaris Yan Armin pada tanggal 2 Maret 2018.

Namun, lebih dari dua tahun lamanya, laporan polisi yang dibuat sejak 29 Juni 2018 itu tidak kunjung ada perkembangan.

Kepala Kasubnit Harda II Polres Metro Jakarta Utara, AKP Muhammad Yamin mengungkapkan adanya kendala dalam pendalaman kasus.

Hal tersebut dikarenakan adanya kesulitan dalam pemanggilan saksi terlapor, yakni Notaris Yan Armin yang berdomisili di Jalan Pluit Karang Barat Nomor 101 A, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kendalanya dari Majelis Kehormatan Notaris yang tidak membalas surat pemanggilan dari kami," ungkap AKP Muhammad Yamin pada Kamis (23/7/2020).

Pasien COVID-19 di Indonesia pada Senin (27/7/2020) Tembus 100.303 Kasus

Dihubungi terpisah, Notaris Yan Armin mengaku belum mengetahui laporan Kepolisian yang dibuat Lince Linawati.

"Maaf saya belum bisa. Saya sampai saat ini belum mendapatkan surat dari pihak Kepolisian," ungkap Yan Armin.

Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara

Tidak kunjung diprosesnya kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut disayangkan Kuasa Hukum Lince Linawati, Wanpopo dan Aries P Simamarta.

Wanpopo menilai pihak Kepolisian terkesan kurang serius menyelesaikan kasus yang dilaporkan masyarakat.

"Yang ingin kami pertanyakan di sini kenapa polisi tidak memanggil notaris, padahal Kanit dan penyidiknya masih orang yang sama," terang Wanpopo.

"Berarti yang diinfokan polisi itu tidak benar, katanya sudah melakukan pemanggilan, tapi menurut keterangan Yan Armin belum ada pemanggilan, " imbuh Aries.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved