Virus Corona

Pasien COVID-19 di Indonesia pada Senin (27/7/2020) Tembus 100.303 Kasus

Pasien COVID-19 di Indonesia pada Senin (27/7/2020) Tembus 100.303 Kasus. Masyarakat Diminta Tetap Waspada Jalankan Protokol Kesehatan

Editor: Dwi Rizki
Dok Humas Pemkot Bekasi
Warga menjalani rapid test di acara CFD Kota Bekasi, Minggu (26/7/2020). Rapid test digelar di area CFD untuk mengetahui penyebaran virus corona. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus Positif Covid-19 tembus 100.303 kasus.

Jumlah kumulatif itu bertambah dengan adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525 kasus pada Senin (27/7/2020).

Hari ini bangsa Indonesia diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis.

"Untuk itu kita perlu waspada," jelas pada Senin (27/7/2020).

Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara.

Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.

"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," lanjutnya.

Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua KPK Tandatangani BAST Barang Rampasan Negara

Selain penambahan kasus, perubahan zonasi juga terjadi.

Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah.

Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.

Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota.

Di antaranya Sumatera Utara (5), Sumatera Selatan (1), Sulawesi Utara (3), Sulawesi Tenggara (1), Papua (1), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Barat (2).

Kalimantan Timur (1) Kalimantan Tengah (4), Kalimantan Selatan (8), Jawa Timur (9), Jawa Tengah (8), Gorontalo (3), DKI Jakarta (5) dan Bali (1).

Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved