Berita Jakarta

BPJamsostek Tidak Hanya Berikan Santunan, Tapi Juga Beasiswa untuk Anak Petugas PPSU

Santunan dengan nilai total sebesar Rp 454,530 juta diberikan kepada ahli waris dengan nilai masing-masing Rp 227,265 juta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
dok.BPJamsostek
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memberikan santunan kepada dua PPSU DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan dari BPJamsostek itu diserahkan Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2020) petang. 

“Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi,” kata Anies.

“Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan,” tambahnya.

Anies berharap kepada istri dan anak-anak dari kedua almarhum nantinya dapat menggunakan jaminan kecelakaan kerja ini dengan sebaik-baiknya.

Namun dengan penyerahan jaminan ini, para ahli yang ditinggalkan dapat menjalankan kehidupan dengan lebih tenang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved