Virus Corona
Bantu Industri Media, Jokowi Bakal Bebaskan Pajak Penghasilan dan Tunda Pembayaran Iuran BPJS
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima sejumlah insentif.
6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per bulan.
7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media lokal.
• Jawab Tuduhan Dinasti Politik, Gibran: Yang Diributkan Itu-itu Saja
Dalam iklim demokrasi pada saat ini, pers adalah pilar ke-4 demokrasi, setelah lembaga eksekutif (pemerintahan), legislatif (DPR/parlemen), dan Yudikatif (lembaga hukum).
Insan pers di media massa baik cetak maupun elektronik, memiliki peran dan andil yang sangat besar bagi tegaknya hukum dan demokrasi di dalam negeri.
Pers yang sehat membentuk demokrasi yang sehat dan negara berkeadilan.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 26 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 20.539 (21.0%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 19.125 (19.2%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 8.881 (9.3%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 8.412 (8.3%)
JAWA BARAT