Virus Corona

Bantu Industri Media, Jokowi Bakal Bebaskan Pajak Penghasilan dan Tunda Pembayaran Iuran BPJS

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima sejumlah insentif.

Istimewa
Ilustrasi 

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media lokal.

Jawab Tuduhan Dinasti Politik, Gibran: Yang Diributkan Itu-itu Saja

Dalam iklim demokrasi pada saat ini, pers adalah pilar ke-4 demokrasi, setelah lembaga eksekutif (pemerintahan), legislatif (DPR/parlemen), dan Yudikatif (lembaga hukum).

Insan pers di media massa baik cetak maupun elektronik, memiliki peran dan andil yang sangat besar bagi tegaknya hukum dan demokrasi di dalam negeri.

Pers yang sehat membentuk demokrasi yang sehat dan negara berkeadilan.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 26 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 20.539 (21.0%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 19.125 (19.2%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 8.881 (9.3%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 8.412 (8.3%)

JAWA BARAT

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved