Pembunuhan
Polisi Bilang Tak Ada Orang Mencurigakan di Sekitar Lokasi Yodi Prabowo Tewas, Jangan Berandai-andai
Polda Metro Jaya menanggapi keterangan dua saksi yang melihat orang mencurigakan, terkait kematian editor Metro TV Yodi Prabowo (26).
Ketika disinggung apakah pelaku pembunuhan Yodi Prabowo sudah tertangkap, Tubagus membantah.
Dia menyebutkan pihaknya akan membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian secara menyeluruh.
"Belum (tangkap pelaku). Nanti untuk Yodi dalam waktu dekat kita akan sampaikan keseluruhan hasil penyelidikan."
"Sekarang kan penyelidikannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, tapi pelaksanannya tetap tim gabungan, tapi koordinatornya langsung ditarik ke Polda," paparnya.
Kronologi
Yodi Prabowo (26) ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan tol JORR Pesanggrahan, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Diduga, Yudi merupakan korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir mengatakan, jenazah Yodi ditemukan oleh tiga bocah yang tengah bermain layangan di sekitar lokasi, Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 11.45 WIB.
• 8 Pegawai RSUD Kalideres Positif Covid-19, Gedung Disterilisasi Hingga 13 Juli 2020
"Tiga anak kecil yang bermain layangan di pinggir tol JOR melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak."
"Mereka memberikan tahu salah satu warga sekitar," kata Fajrul lewat keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Bersama tiga bocah tersebut, warga itu pun memastikan langsung ke lokasi kejadian.
• Polisi Hentikan Kasus Dugaan Suap kepada Pejabat Kemendikbud, ICW: KPK Takut
Ternyata benar, ada sesosok mayat yang tengah dalam kondisi tengkurap.
"Setelah melihat kebenarannya, saksi menghubungi Polsek Pesanggrahan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Dua hari sebelum penemuan jenazah Yudi, Fajrul mengatakan ada tiga warga yang memberikan sebuah motor Honda Beat berwarna putih ke Polsek Pesanggrahan.
• Mantan Komisaris BNI Pesimis Aset Hasil Korupsi Maria Pauline Lumowa Bisa Kembali ke Negara
Belakangan diketahui, motor tersebut ternyata milik Yudi.