Operasi Patuh Jaya

Dibuntuti Istri Pertama, Istri Kedua Pinggirkan Mobilnya Minta Tolong Petugas Operasi Patuh Jaya

Ketika tengah memberhentikan pengendara yang lawan arus, tiba-tiba seorang wanita yang mengendarai Suzuki R3 meminggirkan mobilnya dan meminta tolong

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Kanit Lantas Cengkareng, AKP Surya ditemui saat piket operasi patuh jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/7/2020) 

"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.

"Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.

 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Hanya Butuh 5 Detik Gasak Motor Matic Terkunci Stang

Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus. "Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway.

Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.

Bukan Razia

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.

"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.

 Boleh Jualan, Walikota Jaksel Minta Pedagang Hewan Kurban Wajib Mengisi CLM

"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.

Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.

Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).  (m24/bum)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved