Depok akan Berlakukan Tilang Elektronik, untuk Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Tilang elektronik diperlukam lantaran hingga kini masih saja banyak pengendara yang melanggar aturam berlalu lintas.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Kapolresta Depok AKBP Aziz Andriansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Polres Metro Depok akan memberlakukan tilang elektronik atau e-tilang.

Penerapan e-tilang itu diberlakukan sebagai upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Polres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah yang memastikan tilang elektronik akan diterapkan di sejumlah jalan protokol di Kota Depok.

Azis mengatakan, tilang elektronik diperlukam lantaran hingga kini masih saja banyak pengendara yang melanggar aturam berlalu lintas.

 Korban Banjir Bandang ini Langsungkan Pernikahan di Pengungsian, Tetap Kenakan Pakaian Adat

 Ini Amalan yang bisa Dilakukan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, 22 Juli-3 Agustus

 Maju sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel, ini Profil Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo

Kepada wartawan, Azis mengatakam E-Tilang sudah diwacanakan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Sebagai contoh penerapan E-Tilang di DKI Jakarta bahkan negara berkembang seperti Singapura, dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok Jumat (24/7/2020).

Azis mengaku sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Walikota Depok terkait pemberlakukan tilang elektronik ni.

Koordinasi tersebut dikatakan Azis telah diutarakan pada saat pengecekan gelar pasukan Operasi Patuh Jaya pada Kamis (23/7/2020) kemarin di Balai Kota Depok.

 Petugas PPSU Tewas karena Tabrak Lari, Anies: Hai Kau Pengecut! Datangi Kami, Laporkan Diri

 Ketika Ibu Editor Metro Tv Sesalkan, Muncul Isu Sang Anak Tewas karena Bunuh Diri

 Kemendagri Jelaskan Ucapan Tito Karnavian Terkait Teori Jenazah Covid-19 Seharusnya Dibakar

"Sebelum pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE terlebih dahulu akan kami pasang sejumlah kamera cctv di sejumlah lampu merah jalan protokol Depok. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Depok dalam berkendara di jalan," paparnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved