Buronan Kejaksaan Agung
Ada Oknum Jaksa Bertemu Djoko Tjandra, MAKI Lapor ke Komisi Kejaksaan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga terlibat sengkarut kasus buron Djoko Tjandra.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan, karena diduga terlibat sengkarut kasus buron Djoko Tjandra.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga oknum Korps Adhiyaksa itu sempat menemui Djoko Tjandra.
"Hari ini kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan, akan membuat pengaduan dan laporan dugaan keterkaitan seorang atau beberapa orang oknum jaksa."
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2020: Melonjak 1.906, Pasien Positif Tembus 93.657 Orang
"Yang diduga terkait atau terlibat terhadap sengkarut Djoko Tjandra."
"Setidak-tidaknya ada yang bertemu dengan Djoko Tjandra."
"Dan juga diduga ada yang membantu proses untuk bertemu pihak-pihak yang berkaitan dengan peninjauan kembali (PK)," ungkap Boyamin kepada Tribunnews lewat keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).
• Djoko Tjandra Masih Berbisnis, Boyamin Saiman Minta Pemerintah Jangan Mau Dikadali Lagi
Adapun bukti yang diserahkan kepada Komisi Kejaksaan berupa foto-foto yang berkaitan dengan pertemuan antara oknum jaksa tersebut dengan Djoko Tjandra.
"Jika (foto) ini benar nanti, otomatis kami memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung."
"Untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi, boleh yang ringan sampai mungkin yang terberat," ujarnya.
• SOS Children’s Villages Minta Anak yang Terancam Kehilangan Pengasuhan Orang Tua Diprioritaskan
Aduan dugaan pelanggaran jaksa ini dilayangkan, karena menurut Boyamin pertemuan antara jaksa dengan Djoko Tjandra dilakukan secara tidak patut.
Mengingat, status Djoko Tjandra saat pertemuan itu terjadi masih sebagai seorang buronan negara.
"Minimal mestinya kalau ketemu itu tidak sengaja atau ketemu sekadar di tempat makan, terus selfie misalnya begitu."
• Djarot: Fakta di Lapangan Memang Sulit PDIP Bekerja Sama dengan PKS dan Partai Demokrat
"Ia mestinya melaporkan kepada atasannya, melapor kepada Kejaksaan Agung atau melapor kepada tim eksekutor Kejaksaan Agung."
"Memberitahukan tentang pertemuan-pertemuan itu," tutur Boyamin.
Kendati demikian, Boyamin masih belum bisa mengungkap siapa nama oknum jaksa yang diduga ada cawe-cawe dengan Djoko Tjandra.
Boyamin menegaskan, biar nama oknum tersebut diusut sendiri oleh Komisi Kejaksaan.
• LIVE STREAMING Adian Napitupulu Buka-bukaan Soal Masalah di BUMN
Sebelumnya, Boyamin Saiman meminta pemerintah jangan mau lagi dikadali oleh Djoko Tjandra.
Sebab, menurut Boyamin Saiman, pemerintah sudah dikadali oleh Djoko Tjandra karena mulusnya buronan tersebut mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK)
"Kalau masih peduli dengan rakyatnya, sudah dikadali, jangan sampai dikadali dalam urusan ekonomi," kata Boyamin Saiman dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).
• Akankah PDIP Tak Ajak PKS dan Demokrat Berkoalisi? Djarot: Tergantung Masing-masing Daerah
Dikadali dalam urusan ekonomi yang dimaksud Boyamin Saiman adalah Djoko Tjandra ternyata selain mengurus PK, juga diduga masih berbisnis, di antaranya melalui jual beli saham perusahaan properti.
"Diduga memindahkan uang dari Malaysia ke Indonesia, Indonesia entah ke negara mana lagi."
"Dibelikan properti, karena ini kan PT berupa saham, jadi yang dijualbelikan saham bukan tanahnya."
• Boyamin Saiman Ungkap Djoko Tjandra Berbisnis dengan OJK, Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraannya
"Jual bekinya gampang, karena hanya proses RUPS LB, dan kemudian berpindahlah aset-aset itu secara kepemilikan," beber Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya mencapai Rp 450 miliar.
"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini. Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati."
• Ratusan Pasukan Oranye Antar Jenazah PPSU Kelapa Gading Barat Korban Tabrak Lari ke Masjid
"Karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya dugaannya begitu," lanjut Boyamin Saiman.
Maka itu, Boyamin Saiman meminta agar harta-harta Djoko Tjandra dibekukan serta dilacak proses-proses bisnis dari Malaysia, tempat di mana Djoko Tjandra berada.
"Nanti kalau ditemukan dugaan pencucian uang, dikenakan pasal pencucian uang, dan negara bisa untung dari harta-harta itu," paparnya.
Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo, untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra.
"Karena apa? Selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).
Boyamin mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya senilai Rp 450 miliar.
• Polisi Sudah Telusuri Rute Pulang dari Kantor Hingga TKP, Kasus Kematian Yodi Prabowo Masih Misteri
"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini."
"Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati, karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya, dugaannya begitu," ungkap Boyamin.
Bahkan, Boyamin menyebut kepulangan Djoko Tjandra yang membuat geger itu tak hanya mengurusi berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, dan PK.
• BREAKING NEWS: Satu Warga Karawaci Tangerang Tewas Saat Rumahnya Kebakaran
"Itu hanya kamuflase. Justru yang paling utama menerima KTP adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terhadap perusahaan-perusahaannya."
"Dan ini patut diduga hanya untuk cangkang, dipindahkan ke orang lain, afiliasinya dia, kaki tangannya dia," papar Boyamin.
Maka itu, Boyamin menyebut penting agar Presiden Jokowi turun tangan terkait usul pencabutan kewarganegataan Djoko Tjandra.
• Megawati Bakal Lakukan Regenerasi Total pada 2024, Minta PDIP Jadi Partai Pelopor dan Obor
"Kita uji di situ, berani enggak (Presiden Jokowi) mencabut kewarganegaraan?"
"Karena alasannya sangat jelas dan gamblang, bahwa barang siapa memiliki kewarganegaraan asing dalam hal ini di Papua Nugini."
"Maka dia harus dianggap sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ini otomatis tanpa proses."
• Gugus Tugas Diubah Jadi Satgas Covid-19, Rahmat Effendi: Bekasi Sudah Lebih Dulu
"Dan yang berhak mencabut Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden."
"Ini untuk menghilangkan isu-isu bahwa keluarga Djoko Tjandra bertemu Presiden Jokowi di Papua Nugini."
"Kalau memang tidak ada apa-apa, pasti sudah dicabut."
• Api yang Bakar Rumah di Karawaci dan Tewaskan Satu Orang Padam Setelah 4 Unit Damkar Turun Tangan
"Kalau sebaliknya, berarti ada sesuatu yang lain," terang Boyamin. (Ilham Rian Pratama)