Pencurian
Tangkap Begal Sadis, Polisi Ungkap Depok Jadi Lokasi Penjualan Motor Curian
Selain bekuk begal sadis, polisi berhasil ringkus penadah motor begal berinisial RH (28).
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Selain bekuk begal sadis, polisi berhasil ringkus penadah motor begal berinisial RH (28).
Para begal yang kerap beraksi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu kerap menjual motor hasil rampasan di Depok, Jawa Barat.
Hal itu diketahui ketika Polsek Tanjung Duren meringkus RH Kamis (23/7/2020) di Depok, Jawa Barat.

"Berangkat dari penangkapan tiga pelaku, kami berhasil menangkap RH yang bertugas sebagai penadah," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo dalam keterangan rilisnya di Polsek Tanjung Duren, Kamis (23/7/2020).
Agung mengatakan bahwa para pelaku bernisial R (17), SC (19) dan TW(23) kerap menjual motor ke penadah RH usai melakukan aksinya.
Biasanya satu motor hasil begal dihargai Rp1,8 juta.
• Wow, Gelar Razia Ok Prend Selama 3 Jam, Satpol PP Kumpulkan Rp7,6 Juta Denda PSBB
Uang dari hasil penjualan kerap digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan.
Menurut keterangan pelaku, mereka baru satu kali melakukan begal di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan, polisi meyakini bahwa para pelaku sudah terbiasa melancarkan aksinya.
• Wanita di Tangerang Tewas Terpanggang, Api Bersumber dari Lilin untuk Sembahyang
"Dari cara mereka melakukan begal, kami penyidik berkeyakinan para pelaku sudah melakukannya berulang kali," jelas Agung.
Saat ini, pihak polisi mengaku masih mencari barang bukti berupa celurit yang dibuang oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok menambahkan hasil cek urine menunjukan ketiga pelaku positif benzo.
• Banyak Dikeluhkan Warga, Mobil Pribadi Gunakan Rotator dan Sirine Jadi Target Operasi Patuh Jaya
“Jadi sebelum beraksi, mereka pakai benzo. Menjambret terus hasil kejahatannya untuk pesta miras,” tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menginventarisir sejumlah tempat kejadian yang kerap dilakukan pelaku.
Penyisiran tadi mengungkapkan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
• Operasi Patuh Jaya 2020 Tidak Gunakan Sistem Razia, Begini Cara yang Dilakukan Petugas
Akibat perbuatannya ketiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Sementara itu untuk penadah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Apes, Dua Pencuri Gagal Kabur Lantaran Motor Curian Habis Bensin
Dua orang pemuda pelaku pencurian motor tua tertangkap lantaran kehabisan bensin.
Peristiwa itu terjadi di rumah seorang warga bernama Hidayatullah di sekitar Kampung Sumur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (18/3) pagi tadi.
Awalnya, Hidayatullah kaget lantaran motor tua miliknya yang diparkirkan di dalam rumahnya tiba-tiba raib.
Ia pun bergegas mengejar pelaku yang berjumlah dua orang itu menggunakan motornya yang lain.
"Motornya di dalam pagar. Pintu pagar terus terbuka, motornya gak ada. Terus saya keluarin motor lagi di dalam mau ngejar," ungkap Hidayatullah di lokasi.
Kemudian, ia mengejar hingga ke ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai. Hidayatullah sudah memperkirakan bahwa pelaku tersebut tak akan bisa kabur terlalu jauh lantaran hanya ada sedikit bensin di motor tua miliknya.
Benar saja, ia pun melihat dua pemuda sedang mencoba untuk menyalakan motor tua yang terhenti di dekat pom bensin di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai.
"Saya cari ke Buaran 2 sampai ke arah Klender, saya pikir ini motor kan enggak ada bensinnya, enggak tahunya di depan pom bensin mereka lagi nyela-nyela," katanya.
Korban tak berani menangkap dua pelaku lantaran ia melihat seorang dari pelaku itu membawa sajam berjenis celurit.
Hidayatullah kemudian meminta bantuan orang-orang.
Keduanya pelaku sempat kabur meninggalkan motor tua itu.
Mereka pun tertangkap lantaran masa mengepung mereka hingga ke gang sempit.
Seorang pelaku berinisial ADL mengaku nekat mencuri motor karena ingin membeli HP baru.
Ia bersama kawannya pun telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di kawasan Jakarta Timur.
"Sudah tiga kali mencuri motor. Buat beli HP baru," singkatnya.
Dua orang remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (m24/abs)