Artis Tersangkut Narkoba

Proses Hukum di Kepolisian Tetap Berjalan, Upaya Rehabilitasi Catherine Wilson Dikabulkan Polisi

Meski akan menjalani rehabilitasi, proses hukum terhadap Catherine Wilson tetap berjalan di kepolisian.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Aktris Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba. Upaya rehabilitasi yang dilakukan Catherine Wilson dikabulkan polisi, Rabu (22/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Permohonan rehabilitasi artis dan model cantik Catherine Wilson dikabulkan polisi.

Upaya melakukan rehabilitasi yang diminta Catherine Wilson dikabulkan penyidik berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan.

BNNK Jakarta Selatan melakukan proses assessment terhadap Catherine Wilson yang ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu.

Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

"Hasil assessment menyarankan dilakukan rehabilitasi narkoba terhadap CW," kata Kepala Sub Direktorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagoes Wibisono, Rabu (22/7/2020).

Meski akan menjalani rehabilitasi, proses hukum terhadap Catherine Wilson tetap berjalan.

Menurut Raden Bagoes Wibisono, proses pemberkasan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu Catherine Wilson akan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Catherine Wilson Beli Tiga Kali Paket Sabu, Dua Paket Sabu Seharga Rp 3 Juta

Terpukul Setelah Ditangkap Polisi dan Mendekam di Tahanan, Catherine Wilson Minta Rendang dan Paru

"Kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW melalui satpam rumahnya yang berinisial J," kata Raden Bagoes Wibisono.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk Catherine Wilson dan Jumadi, satpam rumah, di rumahnya, Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pagi.

Dari tangan keduanya, polisi mendapati dua paket sabu, masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.

Catherine Wilson yang biasa disapa Keket ini ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson yang biasa disapa Keket ini ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya)

Sabu dibeli Catherine Wilson yang akrab disapa Keket itu melalui Jumadi dari A.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan Catherine Wilson mengajukan upaya rehabilitasi.

Yusri Yunus menyatakan, keputusan rehabilitasi Catherine Wilson tergantung pada pemeriksaan yang dilakukan BNNK Jakarta Selatan.

Ditangkap Setelah Diduga Pakai Sabu, Begini Kondisi Catherine Wilson Setelah 4 Hari Ditahan Polisi

Bosan Keadaan Pandemi Virus Corona Jadi Alasan Catherine Wilson Konsumsi Sabu

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui, Catherine Wilson membeli dua paket sabu seharga Rp 3 juta.

"Dua paket sabu itu dibeli CW seharga Rp 3 juta," kata Sapta Maulana.

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Didepan polisi, Catherine Wilson mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis selama 2 bulan terakhir dan 3 kali pesan barang haram itu.

"Pengakuannya, (memakai sabu) untuk isi kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, karena bosan," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved