Pilkada Tangsel

Keberadaan Mobil Dinas Pejabat di Pemkot Tangsel Saat Deklarasi Muhamad - Rahayu Dipertanyakan

Dalam deklrasi tersebut terlihat mobil bernopol B 1552 RFO yang diketahui merupakan kendaraan dinas Sekda Kota Tangsel.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Keberadaan mobil berplat nomor ASN Pemkot Tangsel, B 1552 RFO saat deklarasi Muhamad - Rahayu Saraswati. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Sekda Kota Tangsel), Muhamad dideklarasikan Partai Gerindra sebagai kandidat bakal calon (balon) Wali Kota Tangsel pada kontestasi Pilkada serentak tahun 2020.

Deklarasi itu diumumkan langsung Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto di kediamanya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 20 Juli 2020 malam.

Namun, dalam deklrasi tersebut terlihat mobil bernopol B 1552 RFO yang diketahui merupakan kendaraan dinas Sekda Kota Tangsel.

Ditinggal Buka Puasa, Mobil Fortuner Habib Udin Dipecah Kaca, Uang Rp 550 Juta Raib Digondol Maling

Rasa Penasaran Ari Lasso Soal Alasan Ahmad Dhani Ajak Dia Bergabung ke Dewa 19 Terjawab

Saat disinggung mengenai keberadaan mobil dinas itu, Muhammad enggan berkomentar banyak.

Ia meminta agar awak media meminta penjelasan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel terkait keberadaan mobil tersebut.

"Tanya sama Pak Acep. Tanya saja sama Pak Acep ya," kata Muhamad saat ditemui di kediamannya, Ciputat, Tangsel, Rabu (22/7/2020).

Dihubungi secara terpisah, Acep membenarkan bahwa pihaknya telah menelusuri dugaan keberadaan mobil dinas yang ada di deklarasi Muhamad - Rahayu Saraswati.

Kata Acep, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muhamad terkait dugaan penggunaan mobil dinas.

7 Warga Wijaya Kusuma Positif Virus Corona Dibujuk untuk Dievakuasi ke Wisma Atlet

Waduh, Ada 14 ASN Pemkot Bekasi Terpapar Virus Corona, Dua di Antaranya Meninggal Dunia

Dari hasil komunikasi tersebut Muhamad mengaku menumpang mobil milik Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra.

"Jadi kata Pak Muhamad hadir kesana itu numpang mobilnya Bu Alin bukan mobil dia," kata Acep saat dikonfirmasi.

Acep menuturkan kasus pengunaan mobil dinas yang pernah menyeret Muhamad bernopol B 1389 WQN.

Namun, ia tak menutup kemungkinan pengecekan terhadap adanya kendaraan berplat nomor tersebut yang mengundabg polemik di publik.

"Yang Bawaslu tahu yang pernah Bawaslu tangani kasusnya Pak Muhamad di Rengas itu kan mobilnya beda nomornya. Justru kita harus ngecek Setda kalau memang kita mau menelusuri," tandasnya. (m23)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved