Berita Video
VIDEO: Ratusan Pekerja Hiburan Geruduk Kantor Anies Baswedan Minta Segera Boleh Buka
Alasannya, karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.
Penulis: Angga Bhagya Nugraha | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pekerja tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Para pekerja tempat hiburan ini menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan saat pandemi virus corona atau Covid-19 masih terjadi.
Alasannya, karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19.
Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta segera mengizinkan membuka tempat hiburan di Jakarta.
• Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
• Dari Puluhan Pendemo yang Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPR Mayoritas Pelajar
Selain itu, mereka menilai bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memberi perhatian terhadap nasib pekerja tempat hiburan.
Selama pandemi virus corona ini, tempat hiburan tidak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Tak hanya menyampaikan pendapat, peserta aksi juga membentangkan spanduk dan memenuhi jalan Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat,.
Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar Merdeka Selatan tersendat.
Spanduk-spanduk yang dibawa pengunjuk rasa bertuliskan tuntutan.
• Unjuk Rasa di Depan DPR Bikin Rute TransJakartan Palmerah-Tosari dan Pinang Ranti-Pluit Terganggu
• BERITA FOTO: Pemuda dan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai Ancol
Salah satu tuntutannya, "Kami bukan lagi meminta tapi memohon buka kembali tempat kerja kami".
"Pak Gubernur tolong buka usaha kami," kata seorang peserta aksi, Selasa (21/7/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama.
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (17/7/2020) sampai 30 Juli 2020.
• Tolak Reklamasi, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa di Depan Taman Impian Jaya Ancol
• BERITA FOTO: Orangtua Murid Unjuk Rasa Tolak PPDB di Kemendikbud
Anies Baswedan mengatakan, pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 harus dipastikan disiplin dilaksanakan.
Dia juga meminta seluruh warga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi, kata Anies Basweda, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya tempat hiburan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengunjuk-rasa-di-balai-kota1217.jpg)