Berita Jakarta
Operasi Patuh Jaya Digelar 23 Juli-5 Agustus, Berikut Ini Prioritas Penindakan Polisi
Operasi Patuh Jaya Digelar 23 Juli-5 Agustus, Berikut Ini Prioritas Penindakan Polisi. Simak Selengkapnya :
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Namun mulai Senin (21/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin secara konvensional dan elektronik.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.
"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.
• Curhatan Mendalam Mahasiswi Cantik, Akui Tertipu Oknum PNS Pemkot Tangerang
"Mulai Senin 20 Juli, kami kembali melakukan penilangan konvensional. Kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.
Ia menjelaskan ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol," jelas Fahri.
"Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," kata Fahri. (bum)