Berita Jakarta
DPRD DKI Jakarta Bakal Bahas 3 Raperda Tata Ruang, Termasuk Reklamasi Ancol
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menyiapkan agenda pembahasan terkait tata ruang dan zonasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ariza menyatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menolak segala reklamasi yang dianggap merugikan warga Jakarta.
Namun reklamasi Ancol ini, kata dia, sebetulnya sudah dilakukan sejak 2009 dan bertujuan untuk mencegah banjir di Ibu Kota.
Saat ini luas lahan yang sudah ada di Kawasan Ancol mencapai 20 hektar dari kerukan kali, waduk dan sungai yang ada di Jakarta.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyebut, reklamasi Ancol merupakan warisan dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
“Dulu tanah sedimentasi yang mulai dikeruk dari 13 sungai dan lima waduk besar di Jakarta. Sekarang ada 30 waduk lagi yang perlu dikeruk, dan dicarikan tempatnya buat Ancol,” ujar Ariza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/foto-unjuk-rasa-tolak-reklamasi080720206.jpg)