Berita Jakarta
Didemo, DPRD DKI Nilai Keputusan Anies Tunda Pembukaan Hiburan Malam Selama Pandemi Sudah Tepat
DPRD DKI Jakarta Menilai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Menunda Pembukaan Hiburan Malam Selama Pandemi Covid-19 Sudah Tepat
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menunda pembukaan tempat hiburan malam saat wabah covid-19 sudah tepat.
Pasalnya, tempat hiburan tertutup (indoor) itu dianggap berpotensi adanya kluster baru penyebaran covid-19, bila diizinkan beroperasi.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
“Kebijakan Pemda untuk menunda pembukaan tempat wisata tertutup ini sudah tepat karena untuk keselamatan mereka sendiri. Kalaupun mereka mau demonstrasi yah silakan karena itu bagian dari aspirasi,” kata pada Selasa (21/7/2020).
Hal itu dikatakan Aziz untuk menyikapi adanya unjuk rasa yang dilakukan pegawai tempat hiburan malam di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.
• VIDEO: Ratusan Pekerja Hiburan Geruduk Kantor Anies Baswedan Minta Segera Boleh Buka
Mereka mendesak Anies untuk membuka kembali tempat usahanya karena penutupan itu sangat merugikan mereka sebagai pekerja.
Dalam kesempatan itu, Aziz mengingatkan kepada pelaku usaha tersebut bahwa yang merasakan dampak covid-19 adalah semua lapisan masyarakat.
Justru bila mereka memaksakan untuk beroperasi akan menimbulkan stigma di masyarakat.
Aziz lalu menganalogikan, apabila salah satu tempat hiburan malam terkonfirmasi banyak yang positif covid-19.
Masyarakat cenderung akan beranggapan bahwa tempat tersebut sebagai pusat penyebaran covid-19.
“Penundaan ini sebetulnya demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi kluster baru ditempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri,” ujar Aziz.
“Ini akan ditutup lebih lama waktunya dan orang bisa tidak datang lagi ke situ, karena ada penyebaran covid-19,” tambahnya.

Anies Larang
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pemerintah daerah tetap menunda kegiatan pariwisata di dalam ruangan (indoor).
Hal ini mengacu pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase pertama hingga dua kali dari Jumat (17/7/2020) sampai Kamis (30/7/2020) malam.