Kamis, 7 Mei 2026

Pemerintahan Jokowi

DAFTAR Lengkap 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi, Salah Satunya Bertugas Bangun Rumah Susun

Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Tayang:
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (4/7/2020). 

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi?" Tuturnya.

 Ini Kata Polisi Soal Dugaan Motif Asmara dan Orang Ketiga Dibalik Kematian Yodi Prabowo

Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena, menurut Presiden dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat."

 Pasien Covid-19 di Jakarta Melonjak, Politikus PDIP: Anies Terlalu Banyak Cengengesan, Kurang Tegas

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu."

"Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," paparnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved