Pemerintahan Jokowi
DAFTAR Lengkap 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi, Salah Satunya Bertugas Bangun Rumah Susun
Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi?" Tuturnya.
• Ini Kata Polisi Soal Dugaan Motif Asmara dan Orang Ketiga Dibalik Kematian Yodi Prabowo
Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Karena, menurut Presiden dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat."
• Pasien Covid-19 di Jakarta Melonjak, Politikus PDIP: Anies Terlalu Banyak Cengengesan, Kurang Tegas
"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu."
"Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."
"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," paparnya. (Taufik Ismail)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jokowi-konferensi-forum-rektor.jpg)