Minggu, 3 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Pemasok Sabu ke Artis Catherine Wilson dalam Bidikan Polisi

Pengajuan rehabilitasi itu kata dia diteruskan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan

Tayang:
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Catherine Wilson saat konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI----Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu A, pemasok sabu ke artis sekaligus model Catherine Wilson.

Catherine Wilson yang akrab disapa Keket, dibekuk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis sabu, dari rumahnya di Jalan Haji Soleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) pagi.

Di sana, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga membekuk kurir sabu ke Catherine Wilson, yakni Jumadi alias J.

Dari hasil tes urine keduanya positif sabu.

"Sampai saat ini kami masih memburu A, pemasok sabu ke CW melalui J ini. A ini masuk dalam DPO kami," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).

Sebelumnya Yusri membenarkan bahwa artis sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah mengajukan rehabilitasi narkoba ke pihaknya.

Sudah Empat Hari Catherine Wilson di Penjara, Bagaimana Kondisinya? Ini Kata Manajer Keket

Setelah Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Khusus kepada Dipo Latief

Pengajuan rehabilitasi itu kata dia diteruskan pihaknya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

Karenanya kata Yusri untuk keputusan direhabilitasi atau tidaknya Catherine Wilson, tergantung BNNK meski juga menunggu rekomendasi pihaknya atas hasil tes rambut Catherine Wilson.

"Memang benar bahwa pengacaranya sudah mengajukan untuk rehabilitisasi, itu silahkan aja. Tapi kita menunggu hasil labfor atas tes rambut yang bersangkutan," kata Yusri, Senin (20/7/2020).

Menurut Yusri pihaknya sudah mengirim sampel rambut Catherine Wilson ke Puslabfor.

"Ini untuk bisa mengetahui berapa lama CW menggiunakan sabu. Karena keterangan yang bersangkutan, pengakuannya sampai saat ini baru dua bulan menggunqakan sabu dan baru 3 kali. Tapi kan kita harus membuktikan semuanya, yakni dengan tes rambut ini," ujar Yusri.

Meski mengajukan rehabilitasi narkoba, Yusri memastikan proses hukum atas Catherine tetap berjalan.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan Catherine Wilson dan pegawainya Jumadi selaku sekuriti di rumahnya, sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

Anji Manji Melihat ada Kejanggalan di Balik Viralnya Foto Jenazah Covid-19

Dari tangan keduanya disita dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram. Ini berarti total sabu dari tangan mereka 1,09 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan dari hasil tes urine, Catherine Wilson dan Jumadi juga dipastikan positif sabu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved