Kabar Artis

Setelah Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Khusus kepada Dipo Latief

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020) pukul 13.45 WIB. Agenda sidang adalah mendengar putusan hakim terkait kasus dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Artis peran sekaligus presenter Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.

Pesan itu disampaikan Nikita Mirzani usai sidang vonis kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo Latief.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani

Akad Nikah Kevin Aprilio hanya Akan Dihadiri 30 Orang

Tanggapi Atta Halilintar Lamar Aurel, Liza Aditya: Nggak Usah Dicemburuin, Belum Tentu Jadi

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

Nikita Mirzani ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani

Dianggap Memiliki Kecantikan Paripurna, dokter Mery Bagikan Tips Hilangkan Kulit Ayam di Wajah

Ketika ditanya lebih lanjut masalah adopsi ini, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

Sengguk Tangis Nikita Mirzani Seusai Hakim Memvonisnya Bersalah dalam Kasus Penganiayaan

Berkah Menikah, Dinda Hauw dan Rey Mbayang Bermain Bersama dalam Sebuah Film

Vonis hakim

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan hukuman enam bulan penjara kepada terdakwa Nikita Mirzani

Akan tetapi, dalam amar putusannya, majelis hakim persidangan tidak meminta Nikita Mirzani menjalaninya didalam penjara.

"Menjatuhkan tindak pidana kepada terdakwa selama enam bulan. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

"Jika kemudian hari ada putusan hakim, yang menyatakan terpidana telah melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," tambahnya.

 Bebby Fey Curhat Cinta Tak Harus Memiliki, Warganet Hubungkan dengan Lamaran Atta Halilintar

 Pernah Berseteru hingga Saling Lapor Polisi, Begini Nabilla Aprillya Sikapi Penangkapan Hana Hanifah

Nikita Mirzani menangis usai mendengar vonis hakim
Nikita Mirzani menangis usai mendengar vonis hakim (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Tim penasehat hukum Nikita Mirzani meminta waktu tujuh hari untuk menanggapi putusan Majelis Hakim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved