CFD
CFD Kota Bekasi 40.000 Orang, Dekati Angka Normal Seperti Sebelum Pandemi Virus Corona
Warga memadati area car free day di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, mencapai 40.000 orang. Banyak terjadi pelanggaran saat CFD ini.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dipadati sekitar 40.000 orang.
Jumlah warga itu hampir mendekati angka normal saat CFD sebelum terjadi pandemi virus corona atau Covid-19.
Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat CFD banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan virus corona saat peserta CFD membeludak.
"CFD itu barusan habis kita evaluasi ternyata pesertanya itu hampir 40.000 lebih. Biasanya normal (sebelum corona di atas 50.000," kata Rahmat di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Senin (20/7/2020).
• Balita dan PKL Muncul di Arena CFD Kota Bekasi, Kasatpol PP Akan Evaluasi
• Meski Sudah Ditegur Masih Banyak Balita dan PKL Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Evaluasi CFD.
Pria yang disapa Pepen itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat membahasa evaluasi pelaksanaan CFD tersebut.
Pengawasan terhadap warga bakal diperketat, terutama warga yang melanggar. Selain itu, Pemkot Bekasi juga melarang pedagang kaki lima berjualan di area CFD.
"Kita evaluasi yang pertama adalah memperbanyak titik rapid, jaga ketat yang tidak menggunakan masker, dan aturan lain. Tidak boleh ada kuliner," ucapnya.
Dia menambahkan, pertama kali CFD resmi digelar, peserta mencapai 30.000 lebih.
Kemudian CFD kedua naik menjadi sekitar 48.000, lalu CFD ketiga turun menjadi 40.000 orang.
• CFD Kota Bekasi Banyak Balita dan PKL Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Bakal Evaluasi
• VIDEO: Suasana CFD Kota Bekasi, Masih Banyak Warga Membawa Balita
Saking banyaknya warga yang memadati area CFD, tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran.
"Pelanggaran-pelanggaran pasti ada, apa kita larang lagi? Ya jangan, warga sudah enjoy kan bikin orang sehat itu harus juga enjoy pikirannya," tutur dia.
Evaluasi pelaksanaan CFD bukan berarti CFD ditiadakan kembali, melainkan lebih memperketat pengawasan dan mempertegas tindakan di lapangan.
Untuk menertibkan warga dan tidak terjadi pelanggaran saat CFD akan disebar petugas di antara peserta CFD.
"Satpol dengan pakaian yang tidak lagi atribut, humbel, berbaur menyampaikan bagaimana car free day aman dan protokol kesehatannya terpenuhi hingga warga masyarakat sehat," ucapnya.
• LOKASI Khusus Pesepeda di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, CFD Kota Bekasi Digelar Lagi Hari Ini
• KKP Ganti CFD di Jakarta Pusat Tetap Dilaksanakan di 7 Titik pada Minggu 12 Juli 2020, Ini Lokasinya
Seperti diberitakan sebelumnya, warga tumpah ruah memadati area car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (19/7/2020).
CFD Kota Bekasi itu saat diberlakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Warga pun memenuhi Jalan Ahmad Yani sehingga terjadi kerumunan.
Pengamatan Wartakotalive.com, pada pukul 07.00-08.00 WIB, warga yang datang ke area CFD semakin padat.
Sebelum masuk ke area CFD, warga di cek suhu tubuhnya dan diminta memakai hand sanitizer.
• KKP Ganti CFD di Jakarta Pusat Tetap Dilaksanakan di 7 Titik pada Minggu 12 Juli 2020, Ini Lokasinya
• Banyak Ibu Hamil dan Bocah Dibawah 9 Tahun Datang ke CFD, Wali Kota Bekasi Janji Akan Evaluasi
Warga pun memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari lampu merah BCP hingga Bundaran Summarecon Bekasi.
Di CFD, warga melakukan aktivitas mulai olahraga lari, bersepeda maupun duduk-duduk atau swafoto.
Keramaian tak hanya di area CFD, melainkan juga terlihat di sekitar CFD yakni di Jalan Guntur tepatnya di samping dan belakang Stadion Patriot Chandrabhaga.
Warga ramai menyerbu lapak pedagang yang berjualan makanan, pakaian dan lainnya.
Seharusnya, sesuai aturan Pemkot Bekasi, pedagang kaki lima dilarang berjualan di area sekitar CFD.
• Dukung Gaya Hidup Sehat, Li Foundation Bagikan Buah Pisang Raja dan Air Kelapa Murni di CFD KBT
• VIDEO: Ribuan Warga Padati CFD Kota Bekasi, Rahmat Effendi Tidak Khawatir Terjadi Kluster Baru
Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.
Isi instruksi itu tentang Larangan untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.
Para pedagang untuk sementara waktu tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik.
Selain itu, masih terlihat anak-anak dibawah sembilan tahun dan batita atau bayi dibawah tiga tahun (balita) berada di area CFD.
• VIDEO: Ribuan Warga Padati CFD Kota Bekasi, Rahmat Effendi Tidak Khawatir Terjadi Kluster Baru
• Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Disemprot Disinfektan Selesai Dimanfaatkan CFD
Padahal sudah jelas aturan anak usia dibawah sembilan tahun dilarang memasuki area CFD Kota Bekasi.
Untuk mengawasi warga di area CFD, Pemkot Bekasi mengerahkan petugas gabungan.
Ratusan anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi berjaga disepanjang jalan maupun akses masuk area CFD.
Berikut 15 titik larangan berjualan di sekitar area CFD Kota Bekasi :
1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong flyover
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN