Virus Corona Jabodetabek
Meski Sudah Ditegur Masih Banyak Balita dan PKL Gelar Lapak, Pemkot Bekasi Evaluasi CFD.
CFD dipenuhi sejumlah pelanggaran, seperti masih terdapat balita, padahal sudah jelas sesuai aturan anak dibawah sembilan tahun dilarang ke CFD.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi dipadati warga, pada Minggu (19/7/2020).
Dalam kegiatan CFD dipenuhi sejumlah pelanggaran, seperti masih terdapat balita, padahal sudah jelas sesuai aturan anak dibawah sembilan tahun dilarang masuk ke area CFD.
Kemudian sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga nampak berjualan di area sekitar CFD.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan,pihaknya akan melakukan evaluasi sejumlah temuan pelanggaran dalam kegiatan CFD tersebut.
• Kisah Dokter 30 Tahun di Semarang Meninggal karena Covid-19, Kesulitan dapat RS karena Penuh
• PMI Jakarta Barat Berkolaborasi dengan Perumahan Citra Garden City Bantu Warga Terdampak Pandemi
Ia mengakui masih terdapat sejumlah anak dibawah usai sembilan tahun berada di area CFD.
"Anggota kami bersama Dishub dan Kepolisian sudah banyak menghalau di titik pemeriksaan awal masuk area CFD," kata Abi ketika dikonfirmasi, pada Minggu (19/7/2020).
Abi menuturkan anggotanya sudah melakukan peneguran hingga meminta warga itu pulang tak masuk ke area CFD.
"Hanya yang diatas 9 tahun yang boleh, anggota kami sudah menegur juga," beber dia.
Terkait PKL, kata Abi, jajarannya bersama perangkat lainnya akan melakukan evaluasi dan langkah kedepannya.
"(PKL) belum boleh, untuk dievaluasi besok kami di Kota," papar Abi.
Sebelumnya, Warga tumpah ruah memadati area car free day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, pada Minggu (19/7/2020).
Ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), area CFD Kota Bekasi ramai dipadati warga hingga terjadi kerumuman.
Pengamatan Wartakota, Minggu, 19 Juli 2020 pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, warga datang semakin padat.
Sebelum masuk ke area CFD, warga di cek suhu tubuhnya dan diminta memakai hand sanitizer.
Warga memadati sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari Lampu Merah BCP hingga Bundaran Summarecon Bekasi.
Di CFD, warga melakukan aktivitas mulai olahraga lari, bersepeda maupun hanya ada yang duduk dan berswafoto saja.
• VIDEO: KSAD Jenderal Andika Sambangi Perumahan Prajurit Yonif 403/WP, Banyak Sudah Tidak Layak Huni
• KPU Depok Datangi Rumah Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting dan Mamah Dedeh
Keramaian tak hanya di area CFD, keramaian juga terlihat di area sekitar CFD yakni di Jalan Guntur tepatnya samping dan belakang Stadion Patriot Candrabhaga.
Warga ramai menyerbu lapak-lapak pedagang yang berjualan makanan, pakaian maupun lainnya.
Seharusnya, sesuai aturan yang dikeluarkan Pemkot Bekasi pedagang ataupun PKL itu dilarang berjualan di area sekitar CFD tersebut.
Larangan itu merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH tentang Larangan untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.
Para pedagang untuk sementara waktu tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik.
masih terlihat sejumlah anak-anak dibawah sembilan tahun, kemudian bayi dibawah tiga tahun (balita) yang berada di area CFD.
Padahal sudah jelas aturan anak usia dibawah sembilan tahun dilarang memasuki area CFD Kota Bekasi.
Area CFD di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari perempatan BCP hingga bundaran Summarecon nampak dipadati warga.
Ratusan anggota gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Kota Bekasi, Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi berjaga disepanjang jalan maupun akses masuk area CFD.
Adapun 15 titik larangan berjualan di sekitar area CFD adaptasi tatanan hidup baru rinciannya:
1. Lampu merah BCP
2. Pintu masuk kuliner center point
3. Simpang Kayuringin
4. Jalan Rawa Tembaga 1
5. Jalan Rawa Tembaga 2
6. Jalan Rawa Tembaga 3
7. Kolong flyover
8. Bundaran Sumarecon
9. Pintu Stadion PCB
10. Rumah Sakit Mitra Barat
11. Simpang Kayuringin/Elgangga
12. Jalan KH Noer Ali
13. Jalan Guntur/Cevest
14. Taman Hutan Kota
15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN