Berita Daerah
Polisi Tangkap Pemuda Sebar Video dan Foto Bugil Pacar ke Media Sosial, BG Kesal Pacar Dilamar Orang
BG (22), pemuda yang merupakan pelaku sebar video dan foto bugil pacar ke media sosial (medsos), berhasil ditangkap.
Kejadian serupa terjadi di Lampung, namun dilakukan seorang Anak Baru Gede ( ABG)
AS, (15), ABG asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi lantaran menyebarkan foto bugil mantan pacarnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku berdalih melakukan semua itu karena kesal diputus cinta.
Foto tersebut disebar diakun media sosial milik mantannya sendiri.
"Pelaku memiliki akses untuk masuk ke akun sosmed korban berinisial RA (13) warga Kecamatan Sukoharjo," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Musakir mengatakan, pelaku warga Kecamatan Adiluwih ini menjalin hubungan asmara dengan RA sejak awal tahun 2020.
Hubungan asmara bermula saat keduanya saling mengenal di Facebook kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose bugil saat melakukan video call. Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.
Dia menambahkan, hubungan asmara keduanya kandas pada pertengahan Mei 2020 kemarin.
“Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing,” kata Musakir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tak Terima Pacar Dilamar Orang, Pria di Merangin Sebar Foto 'Panas' Kekasih di Media Sosial", di Kompas.com dengan judul "Kesal Diputus, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Bugil Mantan Pacarnya", dan "Diputus Cinta, ABG di Lampung Sebar Foto Bugil Mantan Pacarnya",