Buronan Kejaksaan Agung

Mahfud MD: Jangan Cuma Tindak Brigjen Prasetijo Utomo, Enggak Mungkin Dia Sendiri

Mahfud MD mengatakan, pengejaran terhadap buronan Djoko Tjandra tak boleh berhenti di mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan disela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). 

"Jika hal itu benar terjadi, betapa kacaunya institusi Polri," tambahnya.

Brigjen NW juga diketahui baru menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia tidak begitu lama.

Dia sangsi apabila tindakan yang dilakukan NW adalah insiatif pribadi.

 Hadapi Penerapan Belajar Online, Pemulung Kota Tangerang: Jangankan Hape, Beli Beras Saja Susah

"Kenapa Brigjen NW yang baru duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol begitu lancang menghapus red notice Djoko Tjandra?"

"Apakah dia begitu digdaya bekerja atas inisiatif sendiri seperti Brigjen Prasetijo?"

"Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen NW melaporkan red notice Djoko Tjandra sudah dihapus?"

 Kebut Pengungkapan Kasus Kematian Yodi Prabowo, Polisi Tambah Personel

"Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.

Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.

"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra."

 Demi Anak Belajar Online, Warga Tangerang Ini Berutang untuk Beli Pulsa, Handphone Pinjam

"Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," cetusnya. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved