Berita Jakarta
Lempar Petugas dengan Botol Kaca dan Rusak Mobil Polisi, 20 Pendemo Diamankan Polda Metro
Aksi pengrusakan itu terjadi usai unjuk rasa menolak RUU HIP dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, digelar di depan Gedung DPR.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sebanyak 20 orang diamankan di Polda Metro Jaya, sebagai dampak dari kericuhan dan perusakan mobil polisi.
Aksi pengrusakan itu terjadi usai unjuk rasa menolak RUU HIP dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, digelar di depan Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
"Saat unjuk rasa akan dibubarkan Kamis malam kemarin sekitar pukul 21.00, ada sedikit insiden terjadi. Dimana sejumlah oknum melempar petugas dengan botol kaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
"Saat itu ada anggota Lantas melintas di ruaa tol dilempari juga, hingga mobil lantas mengalami pecah kaca," tambahnya.
• Quipper Luncurkan QSP untuk Bantu Siswa dan Guru Jalani PJJ, Ada Tes Minat Bakat dan Gaya Belajar
• Pemain Bhayangkara FC Herman Dzumafo Berharap Liga 1 Tak Bernasib Sama Seperti MLS
Atas insiden itu kata Yusri, pihaknya mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Sudah diamankan 20 orang terkait insiden itu. Dari 20 orang itu, sebagian besar pelajar dan beberapa rata-rata pelajar," kata Yusri.
Yusri menyatakan bahwa tidak ada satupun orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa.
Meski kelompok mahasiswa sempat datang dan bergabung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis sore.
"Ke 20 orang ini masih didalami, apakah mereka ini provokator atau seperti apa. Juga masih didalami, apakah mereka adalah bagian dari pengunjuk rasa atau bukan," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan Omnibus Law di Gedung DPR, sejak pagi dan siang hari berbagai kelompok elemen masyarakat berdatangan.
"Sejak pagi dan siang, kelompok massa dari buruh dan teman-teman dari FPI berdatangan. Lalu sorenya teman-teman dari mahasiswa ikut menyampaikan pendapat," kata Yusri.
• Soal Vonis Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Prof Romli: Hormati Putusan Hakim
• Tetangga Sebut Cathrine Wilson Ramah, Tak Sangka Konsumsi Narkoba
Saat pembubaran massa sekitae pukul 21.00 atau jam 9 malam, kata Yusri, insiden terjadi.
"Saat itu kelompok, teman-teman mahsiswa sudah bubar. Lalu ada oknum yang melempari petugas dengan botol dan apapun. Saat itu ada anggota lantas melintas di ruas tol dan mobilnya dilempari hingga kacamya pecah," kata Yusri.
Yusri memastikan tidak ada petugas kepolisian yang terluka dalam insiden itu. "Hanya saja satu mobil lantas rusak yakni kacanya pecah," ujar Yusri.
Meski begitu kata dia, apakah ke 20 ini atau salah satunya ada pelaku yang melempari mobil petugas, pihaknya masih mendalami dan memeriksa ke 20 orang tersebut.
"Jadi ke 20 orang ini masih kita dalami lagi semuanya dan kita amankan sementara di Polda Metro," ujar Yusri.