Film

Kondisi Covid-19 di Jakarta Belum Stabil, Bioskop Batal Dibuka Lagi pada 29 Juli 2020

"(Bioskop buka) Itu juga kalau sudah dapat izin dari kami. Tapi untuk sementara ditunda dulu (pembukaan bioskop),” ujar Cucu Ahmad Kurnia.

Warta Kota/Alex Suban
Pengunjung menunggu pertunjukan film di Bioskop XXI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019). Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pelaku usaha seperti bioskop belum ada yang beroperasi meski berencana akan membuka tempat usahanya secara serentak pada 29 Juli 2020. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta membatalkan pemberian izin tempat pariwisata saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.

Kepala Dinas Parekfraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, berbagai kegiatan pariwisata yang terpaksa ditunda adalah bioskop dan produksi film.

Penundaan juga dilakukan untuk penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka, pameran, lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, bola sodok (billiard), bowling, ice skating dan sebagainya.

Anies Putuskan Tunda Pengoperasian Pariwisata Indoor Termasuk Bioskop di DKI, ini Alasannya

Pembukaan Pariwisata Indoor Seperti Bioskop di DKI Terpaksa Ditunda, Begini Alasan Anies Baswedan

Cucu Ahmad Kurnia terpaksa menarik kebijakan izin itu karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil.

"Naik lagi (kasus Covid-19). Nanti sampai benar-benar kondusif (akan dibuka kembali)," kata Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020).

Cucu Ahmad Kurnia sudah memberi tahu terkait penarikan kebijakannya itu ke para pelaku usaha.

Pengunjung menunggu pertunjukan film di Bioskop XXI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019). Bioskop di Jakarta batal dibuka 29 Juli 2020.
Pengunjung menunggu pertunjukan film di Bioskop XXI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019). Bioskop di Jakarta batal dibuka 29 Juli 2020. (Warta Kota/Alex Suban)

"Mereka bisa mengerti dan sudah disampaikan. Untuk skala (pariwisata) indoor juga belum buka seperti bowling dan lain-lain," katanya.

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pelaku usaha seperti bioskop belum ada yang beroperasi meski berencana akan membuka tempat usahanya secara serentak pada 29 Juli 2020.

"(Bioskop buka) Itu juga kalau sudah dapat izin dari kami. Tapi untuk sementara ditunda dulu (pembukaan bioskop),” ujar Cucu Ahmad Kurnia.

GPBSI Kembali Bahas Pembukaan Bioskop Setelah Izin Operasional Dibatalkan Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pemberian Izin Operasional Tempat Pariwisata dan Bioskop

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata kembali beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.

Mereka diizinkan beroperasi mulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020.

Untuk bioskop, awalnya tempat duduk penonton didesain berselang-seling atau satu kursi dikosongkan antarpenonton.

Pengunjung menunggu pertunjukan film di Bioskop XXI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019). Bioskop batal dibuka pada 29 Juli 2020.
Pengunjung menunggu pertunjukan film di Bioskop XXI di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019). Bioskop batal dibuka pada 29 Juli 2020. (Warta Kota/Alex Suban)

Bahkan anak di bawah umur sembilan tahun dan orang lanjut usia (lansia) dilarang untuk menonton bioskop.

Mereka dilarang karena rawan terhadap penularan Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antar pribadi penonton.

Protokol Kesehatan di Bioskop

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved