Film
Kondisi Covid-19 di Jakarta Belum Stabil, Bioskop Batal Dibuka Lagi pada 29 Juli 2020
"(Bioskop buka) Itu juga kalau sudah dapat izin dari kami. Tapi untuk sementara ditunda dulu (pembukaan bioskop),” ujar Cucu Ahmad Kurnia.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta membatalkan pemberian izin tempat pariwisata saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.
Kepala Dinas Parekfraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, berbagai kegiatan pariwisata yang terpaksa ditunda adalah bioskop dan produksi film.
Penundaan juga dilakukan untuk penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka, pameran, lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, bola sodok (billiard), bowling, ice skating dan sebagainya.
• Anies Putuskan Tunda Pengoperasian Pariwisata Indoor Termasuk Bioskop di DKI, ini Alasannya
• Pembukaan Pariwisata Indoor Seperti Bioskop di DKI Terpaksa Ditunda, Begini Alasan Anies Baswedan
Cucu Ahmad Kurnia terpaksa menarik kebijakan izin itu karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil.
"Naik lagi (kasus Covid-19). Nanti sampai benar-benar kondusif (akan dibuka kembali)," kata Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020).
Cucu Ahmad Kurnia sudah memberi tahu terkait penarikan kebijakannya itu ke para pelaku usaha.

"Mereka bisa mengerti dan sudah disampaikan. Untuk skala (pariwisata) indoor juga belum buka seperti bowling dan lain-lain," katanya.
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pelaku usaha seperti bioskop belum ada yang beroperasi meski berencana akan membuka tempat usahanya secara serentak pada 29 Juli 2020.
"(Bioskop buka) Itu juga kalau sudah dapat izin dari kami. Tapi untuk sementara ditunda dulu (pembukaan bioskop),” ujar Cucu Ahmad Kurnia.
• GPBSI Kembali Bahas Pembukaan Bioskop Setelah Izin Operasional Dibatalkan Pemprov DKI Jakarta
• Pemprov DKI Jakarta Batalkan Pemberian Izin Operasional Tempat Pariwisata dan Bioskop
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata kembali beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.
Mereka diizinkan beroperasi mulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020.
Untuk bioskop, awalnya tempat duduk penonton didesain berselang-seling atau satu kursi dikosongkan antarpenonton.

Bahkan anak di bawah umur sembilan tahun dan orang lanjut usia (lansia) dilarang untuk menonton bioskop.
Mereka dilarang karena rawan terhadap penularan Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antar pribadi penonton.
Protokol Kesehatan di Bioskop