Kasus Djoko Tjandra

Kapolri Kembali Copot Dua Jenderal Polisi karena Bantu Djoko Tjandra

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Dok. Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Idham Azis dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar secara virtual dengan jajaran Polda dan Polres di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

"IPW juga mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri," kata dia.

Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit.

IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sangat tidak promoter, yang tidak segera menangkap buronan kelas kakap Joko Chandra, yang sudah masuk ke dalam markas besarnya.

"Tapi ironisnya Joko Chandra malah dilindungi dan diberikan Surat Jalan," kata dia.

Melihat kinerja Bareskrim Polri yang mengerikan ini, menurut Neta, sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan mengevaluasi kinerja Bareskrim Polri.

"Sebab melindungi dan memberi Surat Jalan pada buronan kasus korupsi sekelas Joko Chandra sama artinya menampar muka Presiden Jokowi yang selalu menekankan pemberantasan korupsi di negeri ini," kata dia

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved