Berita Nasional

Surati Nadiem, ATVSI Desak Kemendikbud Kaji Ulang Konten Asing Netflix bagi Pendidikan

Padahal, berbagai konten edukasi produksi anak bangsa terbukti mampu menjadi tayangan yang mendidik dan diminati anak-anak Indonesia selama ini.

Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Ilustrasi — Jadwal acara televisi swasta dan TVRI. 

Keempat, ATVSI berharap terciptanya keberpihakan Kemendikbud kepada industri kreatif dan media penyiaran televisi yang dimiliki anak bangsa, yang selama ini selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penyumbang pajak yang taat.

"Hal ini kami sampaikan agar menjadi pertimbangan Bapak Menteri untuk mengkaji ulang tayangan konten asing yang disediakan oleh Netflix tersebut. Kami sangat menyambut baik apabila Bapak Menteri berkenan melakukan dialog dan komunikasi dalam rangka mengikutsertakan ATVSI dalam mensukseskan program Belajar dari Rumah."

Tidak hanya ATVSI, sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menyayangkan langkah Kemendikbud menggandeng Netflix dalam penyediaan konten bagi program siaran BDRD yang disiarkan oleh TVRI.

Kemendikbud diminta kembali membahas persoalan tersebut bersama KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait dampak negatif ketika siswa mengakses film disiarkan Netflix di layar kaca TVRI.

"Kemendikbud perlu duduk bersama dengan LSF dan KPI untuk merumuskan pengaturan dan pengawasan film yang dapat diakses melalui VOD streaming," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam pernyataannya belum lama ini.

Seperti diketahui, pada tahun ajaran baru ini, Kemendikbud menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.

Film dokumenter itu akan tayang perdana setiap Sabtu pukul 21.30 WIB dan tayang ulang setiap Minggu dan Rabu pada pukul 09.00 WIB.

"Program BDR di TVRI ditujukan untuk membantu peserta didik, orang tua, dan guru yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena kendala ekonomi maupun geografis," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulisnya saat itu.

BDR merupakan program yang diluncurkan 12 April 2020 dan merupakan alternatif belajar di tengah pandemi virus corona.

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved