Berita Video
VIDEO: Jadi Korban PHK Akibat Covid-19, Sutrisna Terpaksa Gadai KJP Demi Dapat Utangan
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena PIN-nya saja saya tidak kasih," ungkap Sutrisna ditemui di rumahnya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Sudah tiga bulan lalu Sutrisna dipecat dari pekerjaannya karena Pandemi Covid-19.
Hal itu yang membuatnya terpaksa menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya berinisial R.
Bapak empat orang anak itu buntu ketika uang simpanannya habis untuk membiayai keluarga di tengah Pandemi Covid-19.
Sejak Pandemi Covid-19 awal April lalu, Sutrisna yang berkerja sebagai pegawai tidak tetap di sebuah pabrik di Kalideres terkena imbas pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu membuat mantan security itu menganggur selama Pandemi Covid-19.
• Ini Kategori Usaha dan Kegiatan yang Diizinkan Beroperasi pada PSBB Jilid VII Kota Tangerang Selatan
Sebulan lebih menganggur, uang tabungan Sutrisna habis untuk membiayai anak-anaknya yang yang masih dalam usia sekolah.
Sampai akhirnya Sutrisna datang ke sebuah toko perlengkapan sekolah di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Disana Sutrisna berniat menggadaikan STNK motornya. Namun pemilik toko enggan menerima STNK Sutrisna lantaran mengetahui motor tersebut satu-satunya harta berharga Sutrisna.
"Akhirnya saya titipkan saja KJP anak saya. Bukan niat menggadaikan, karena pinnya saja saya tidak kasih," ungkap Sutrisna ditemui di rumahnya di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).
Pemilik toko pun meminjamkan uang Rp500 ribu secara cuma-cuma.
• Panti Asuhan Pondok Taruna Orphanage Cipayung Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Sutrisna memastikan bahwa pemilik toko bukan rentenir lantaran tidak memberikan bunga atas pinjaman tersebut.
"Ibu pemilik toko hanya cari langganan saja makanya mau meminjamkan uang kepada saya. Mereka berharap untuk seterusnya saya terus belanja seragam sekolah ke toko tersebut," jelas Sutrisna
Niatnya Sutrisna akan mengambil KJP itu tiga pekan setelah meminjam uang.
Namun saat awal bulan Juni 2020, Sutrisna hendak mengambil KJPnya, pemilik toko mengatakan KJPnya dirampok oleh sekelompok orang.
"Katanya pemilik toko sudah habis uang hampir Rp100 juta untuk menebus KJP tersebut," jelas pria berusia 35 tahun itu.