Prostitusi Online
Sudah Pulang ke Rumah, Hana Hanifah tetap Berpeluang Menjadi Tersangka, ini Penjelasan Polisi
Polisi menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyebut bahwa Hana Hanifah tetap berpeluang menjadi tersangka pada kasus prostitusi.
Meskipun saat ini Hana Hanifah telah pulang ke rumah.
Ia dijemput pengacara dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, terkait kasus prostitusi artis.
Dilansir Tribunnews, polisi menyebut status Hana Hanifah yang diketahui sebagai artis FTV sekaligus selebgram tersebut sebagai saksi sekaligus korban perdagangan orang.

Namun, bukan berarti Hana Hanifah bisa bernapas lega. Sebab, ada kemungkinan ia menjadi tersangka kasus prostitusi artis.
Demikian dikatakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, seperti dikutip Tribun Medan.
"Mungkin sangat mungkin," tegas Riko, Rabu (15/7/2020).
• KEREN! Lagu Lathi Mendunia, Grup Weird Genius Terpampang di Baliho Times Square New York
• Sebelum Meninggal, Editor Metro TV Yodi Sempat Diminta Istighfar oleh Kekasihnya karena Bicara Aneh
• Viral Pesepeda Dilarang Masuk Kawasan PIK, Sebut harus Pakai Paspor, ini Penjelasan Wali Kota Jakut
Riko mengatakan pihak kepolisian saat ini menyelidiki kemungkinan Hana Hanifah menawarkan diri pada pesanan.
Ia juga menyebutkan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti chat ke sejumlah orang yang telah menerima transferan.
Meski begitu, Riko mengaku belum berani menyimpulkan hasilnya.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," ungkap Riko.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," bebernya.
Jika sesuai rencana, Hana pulang ke Jakarta pada Rabu siang tadi.
"Iya jika tidak ada halangan hari ini flight ke Jakarta," ungkap manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya, Rabu, dilansir Tribun Medan.

Diketahui, saat ini Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi dan korban perdangan orang.