Pembunuhan
Seorang Pria Bunuh Temannya Sendiri Hingga Terancam Hukuman Mati: Saya Sakit Hati Selalu Diejek Duda
Seorang pria membunuh temannya sendiri karena kesal diejek duda, terancam hukuman mati.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria membunuh temannya sendiri karena kesal diejek duda, terancam hukuman mati.
Targedi pria bunuh teman kesal diejek duda terjadi di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui, pelaku berinisial S (26) membunuh temannya berinisial F (20) menggunakan sebilah pisau.
Korban F selaku warga Desa Petaling tersebut tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka tusuk di dada.
• Diancam Disantet, Cucu Dirudapaksa Kakek Berkali-Kali, Aksi Pelaku Berlangsung Sejak Korban Masih SD
• Dampak Main Game Online 22 Jam Sehari Selama Sebulan, Seorang ABG Alami Stroke Otak
• Ini Penampakan 22 Kamera CCTV yang Kemungkinan Rekam Perjalanan Yodi Prabowo Sebelum Dibunuh
Pelaku berhasil ditangkap polisi satu jam setelah kejadian.
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan S sempat direkam oleh warga setempat menggunakan telepon seluler dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video itu juga terdengar teriakan dari wanita yang ketakutan dan meminta bantuan orang lain untuk menghentikan perbuatan S.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, motif pelaku diduga karena dendam dan sakit hati sering disebut dengan panggilan duda.
Sebelum kejadian, korban menjemput pelaku di rumahnya menggunakan sepeda motor untuk jalan-jalan.
"Dalam perjalanan itu terjadi cekcok mulut, sehingga S mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya dan digunakan untuk menusuk dada korban yang memboncengnya dari belakang," kata Alamsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Setelah korbannya jatuh, S kembali menusuk bagian dada korban.
"Pelaku juga diketahui adalah pengguna narkoba jenis sabu," kata Alamsyah.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya.
Usai ditangkap, S langsung dibawa ke Polres OKI di Kota Kayuagung untuk menghindari amuk keluarga korban.