Prostitusi Online
Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Atas Kasus Prostitusi yang Menyeret Selebgram Hana Hanifah
Polisis menetapkan R sebagai tersangka atas tuduhan perdagangan orang dalam kasus prostitusi yang melibatkan Hana Hanifah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan penjemput Hana Hanifa, berinisial R ,dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram Hana Hanifah.
R ditetapkan tersangka atas tuduhan perdagangan orang.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020) malam.
Riko juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
• Sebanyak 50 Persen Anak Didiknya Tak Punya HP, Guru Kunjungi Rumah Murid untuk Belajar Kelompok
• FUMIDA, Jasa Pembasmi Kecoa Terbaik di Jakarta dan Sekitarnya
Awalnya, pada Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 23.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 orang laki-laki berinisial R di lobi sebuah hotel di Medan.
Dari tersangka R, didapatkan keterangan bahwa Hana dan A sedang berada di dalam kamar.
"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi Hana dan A di kamar tersebut," kata Riko.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka dengan peran sebagai penjemput Hana dari Bandara Internasional Kualanamu. R juga membantu H selama berada di Medan.
• KABAR Duka: Kepala Bappeda Jawa Timur Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Covid-19
• Dapat Restu dari Keluarga Cendana, Masjid At-Tin Tetap Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Menurut Riko, R juga dijanjikan uang sekitar Rp 4 juta oleh tersangka lain berinisial J yang berada di Jakarta.
"Tersangka ini ada komunikasi dengan tersangka J yang kita duga sebagai muncikari di Jakarta," kata Riko.
R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Tetapkan R sebagai Tersangka" Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro