Idul Adha
Dapat Restu dari Keluarga Cendana, Masjid At-Tin Tetap Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Proses pemotongan hewan nantinya bakal mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020), pengelola masjid At-Tin tetap akan menggelar pemotongan hewan kurban. Rencananya, pemotongan hewan kurban tersebut akan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali, mengatakan, keputusan untuk tetap menyelenggarakan pemotongan hewan kurban sudah mendapatkan restu dari Keluarga Cendana. Proses pemotongan hewan nantinya bakal mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pihak Masjid Agung At-Tin telah berkordinasi dengan Keluarga Cendana. Keputusannya tahun ini kita tetap menggelar pemotongan hewan kurban," kata Karnali di Jakarta Timur, Selasa (14/7/2020). Protol kesehatan yang dimaksud yakni akan mengacu pada penanganan Covid-19, seperti menyiapkan tempat cuci tangan yang memadai, menjaga jarak satu sama lain, dan wajib menggunakan masker.
• VIDEO: Pilkada 2020, KPU Depok Akan Akomodasi Pemilih yang Sakit Covid 19 di Rumah Sakit
• Kemenpora Sudah Terima Pengajuan Anggaran Persiapan Piala Dunia U-20 2021 dari PSSI
Terkait jumlah hewan kurban yang akan didatangkan, Karnali belum mengetahuinya secara pasti. Namun, hal selalu dilakukan dari tahun ke tahun yakni Keluarga Cendana selalu memotong hewan kurban di Masjid At-Tin.
"Untuk penyembelihan hewan kurban, kita memang kerjasama dengan peternakan keluarga Pak Harto di Tapos, Bogor. Tapi kalau jumlahnya belum tahu. Sebab di At-Tin biasanya untuk sapi memang dari Keluarga Cendana," ujarnya.
Sementara itu petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah memeriksa hewan kurban di Jakarta Barat. Terhitung sampai Senin (13/7/2020) sudah 879 hewan kurban diperiksa kelayakannya untuk Idul Adha 1441 H.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto, mengungkapkan, dari pemeriksaan itu terdapat sejumlah hewan kurban yang tidak layak disembelih untuk perayaan Idul Adha. "Dari hasil pemeriksaan untuk Jakarta Barat ada tujuh hewan kurban tidak layak sembelih Idul Adha," ujar Iwan dihubungi Selasa (14/7/2020).
Mayoritas hewan kurban itu tidak layak sembelih karena belum cukup umur untuk ketentuan Idul Adha. Maka dari itu, pihaknya langsung menandai silang di tubuh hewan kurban yang dianggap tidak layak sembelih itu.
• Pemkot Jakpus Minta Pengelola Pasar Perketat Pengawasan di Lingkungan Pasar
• Nur Azizah Goda Raffi Ahmad Jadi Pendampingnya di Pilkada 2020 Kota Tangsel, Ini Alasannya
Pihaknya juga sudah mengingatkan pedagang agar tidak menjual hewan belum cukup umur untuk keperluan Idul Adha. Namun, untuk keperluan lain hewan itu layak sembelih lantaran kondisi fisiknya yang sehat.
Selain temukan hewan belum cukup umur, pihaknya juga temukan hewan yang tengah dalam kondisi sakit. Meski demikian, sakit hewan itu dianggap tidak terlalu parah sehingga dapat disembelih ketika sudah sembuh. "Satu hewan kurban hanya sakit mata dan sudah kami berikan obat," papar Iwan.
Iwan juga mengaku sudah mengimbau pedagang agar memisahkan hewan sakit dengan hewan sehat. Hal itu agar penularan penyakit tidak meluas ke hewan sehat lainnya.