Pemkot Jakpus Meminta Pengelola Bioskop Menyiapkan Protokol Kesehatan
Pihaknya akan melakukan pemantauan kesiapan bioskop jelang buka nanti. Supaya tidak menjadi klaster -klaster baru kedepannya
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan bioskop dapat kembali dibuka pada Rabu (29/7/2020). Izin operasional bioskop juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengimbau kepada pengelola bioskop agar memperhatikan sirkulasi udara pada ruang teater cinema ketika kembali beroperasi normal.
“Nanti kan rencananya, jajaran dari Suku Dinas Pariwisata akan turun ke lapangan. Nanti kita juga akan coba memonitor langsung bagaimana kesiapannya,” kata Irwandi, Selasa (14/7/2020).
Menurut Irwandi selain memperhatikan prosedur protokol kesehatan seperti menerapkan jaga jarak, memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan pengukur suhu, pihak pengelola juga diharapkan memodifikasi sirkulasi udara pada ruang pertunjukan.
• Gugus Tugas Khawatir Liga 1 Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Peraturan Ketat Harus Disiapkan
• VIDEO: Hujan di Periuk Kota Tangerang Kembali Kebanjiran
Sebab menurut Irwandi, sejauh ini tidak ada sirkulasi udara yang terpasang, hal ini tentu memiliki risiko tinggi penularan, sehingga untuk antisipasi perlu adanya sirkulasi tambahan ataupun memodifikasi sirkulasi udara.
“SOP-nya saya memang belum tahu seperti apa. Apakah Bioskop dimodifikasi ditambahkan ‘exhaust fan’ karena penyedot udara selama ini tidak ada. Kan itu risikonya sangat tinggi,” katanya.
Menurutnya dia, pihaknya akan melakukan pemantauan kesiapan bioskop jelang buka nanti. Supaya tidak menjadi klaster -klaster baru kedepannya. “Ini harus jadi perhatian, dua jam bersama, ada yang batuk atau OTG selesai, langsung tertular. Karena itu ruangan tertutup. Jangan sampai menjadi klaster,” ucapnya.
Sementara, menjelang dibukanya kembali bioskop, Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di dalam bioskop saat nantinya beroperasi.
Salah satunya, sejak akhir bulan Januari 2020, pihaknya telah meningkatkan standar kebersihan di seluruh lingkungan bioskop. “Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan secara regular di lingkungan bioskop,” kata Dewinta melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).
• Warga Kecamatan Koja Jalani Swab Test Massal untuk Melacak Penyebaran Virus Corona
• Dinda Hauw Disindir Warganet Tak Bisa Masak Mie Instans, Rey Mbayang Tanggapi Santai
Dewinta mengatakan, pihak XXI menggunakan cairan disinfektan yang digunakan maskapai penerbangan Internasional. Dia yakin disinfektan tersebut dapat memininalisasi risiko penyebaran Covid-19 di bioskop.
“Cairan disinfektan yang kami gunakan merupakan disinfektan yang digunakan oleh maskapai penerbangan Internasional dalam meminimalisasi risiko penyebaran virus corona. Cairan ini dapat membunuh kuman, bakteri, serta virus, namun aman bagi manusia karena sudah tersertifikasi secara Internasional,” kata dia.
Selain itu, ia juga mengatakan, telah menyiapkan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun pegawai bioskop saat nantinya beroperasi. “Kami akan berupaya yang terbaik dalam menjalankan kegiatan operasional dengan sejumlah protokol kesehatan guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh petugas dan konsumen,” ucap dia.