Selasa, 14 April 2026

Pemerintahan Jokowi

Kurangi Beban Anggaran, Jokowi Segera Bubarkan 18 Lembaga dan Komisi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan atau menghapus 18 lembaga dan komisi.

Twitter @MataNajwa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Mata Najwa, Rabu (22/4/2020). Saat ini Jokowi memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal merampingkan atau menghapus 18 lembaga dan komisi.

Hal itu ia sampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 13 Juli 2020: Pasien Positif Tambah 1.282, 1.051 Orang Sembuh

Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya."

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi?" Tuturnya.

Ini Kata Polisi Soal Dugaan Motif Asmara dan Orang Ketiga Dibalik Kematian Yodi Prabowo

Menurut Presiden, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Karena, menurut Presiden dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga bergeraknya menjadi cepat."

Pasien Covid-19 di Jakarta Melonjak, Politikus PDIP: Anies Terlalu Banyak Cengengesan, Kurang Tegas

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu."

"Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," paparnya.

KRONOLOGI WNA Tersangka Pencabul 305 Anak Bunuh Diri, Naik Tembok Kamar Mandi Lalu Ambil Kabel

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pembubaran sejumlah lembaga/komisi yang kinerjanya kurang optimal.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 2020.

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi."

 Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN Jaksel Dipolisikan, Kasusnya Mirip Pengacara Setya Novanto

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved